Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KemenPAN-RB Pastikan Rekam Jejak CPNS 2019 Tak Anti Pancasila

(KemenPAN-RB) memastikan rekam jejak calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 tak anti pancasila.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KemenPAN-RB Pastikan Rekam Jejak CPNS 2019 Tak Anti Pancasila
Kolase TribunJabar.id (Istimewa dan Kompas.com)
Ilustrasi CPNS 2019. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) memastikan rekam jejak calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 tak anti Pancasila.

Sekretaris Kemenpan-RB, Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, Kementerian PAN RB telah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mewaspadai hal-hal tersebut.

"Kami (KemenPAN-RB) sudah minta kepolisian sebetulnya ya untuk mengeluarkan SKCK itu kalau bisa sudah mempertimbangkan aspek itu," kata dia yang ditemui di di Grand Sahid Hotel, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Selain itu, ia menambahkan, saat peserta CPNS masuk tahapan wawancara, setiap instansi harus mendalami kepribadian para peserta.

Baca: Ingin Bekerja di Istana Presiden? Setneg dan Setkab Kini Buka Lowongan CPNS

"Di instansi masing-masing ada wawancara dan lainnya. Kami harapkan masing-masing instansi melakukan penelusuran rekam jejak para calon dengan berbagai cara," ungkap Dwi.

Nantinya, panitia seleksi dari masing-masing instansi juga akan menelusuri dan memantau media sosial para peserta.

"Ya medsosnya bisa dipantau. Pokoknya tidak ada yang anti NKRI, anti Pancasila, anti pemerintah," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Diketahui, pemerintah membuka 152.250 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.

Jumlah formasi itu ditetapkan untuk instansi pusat sebanyak 37.425 formasi dan daerah sebanyak 114.825 formasi.

Baca: Pendaftaran CPNS 2019, Server SSCASN Sempat Down, BKN Berjaga 24 Jam

Instansi pemerintah yang melaksanakan rekrutmen CPNS tahun 2019 terdiri dari 68 kementerian/lembaga dan 462 pemerintah daerah (pemda).

Namun Pemkab Bangli secara resmi mengundurkan diri sehingga menjadi 461 pemda.

Pendaftaran dilakukan secara online mulai tanggal 11 November 2019 hingga 24 November 2019.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas