Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Novel Baswedan Siap Balik Laporkan Dewi Tanjung, Kuasa Hukum: Paling Tidak Dia Berbohong

Novel Baswedan kembali melaporkan Dewi Tanjung karena dianggap telah berbohong atas tuduhan rekayasa kasus penyiraman air kerasnya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in Novel Baswedan Siap Balik Laporkan Dewi Tanjung, Kuasa Hukum: Paling Tidak Dia Berbohong
Kolase Kompas.com/Kompas TV
Novel Baswedan sebut laporan Dewi Tanjung tak penting 

TRIBUNNEWS.COM - Novel Baswedan melalui kuasa hukumnya siap balik melaporkan Dewi Tanjung karena dianggap telah berbohong terkait rekayasa kasus penyerangan air keras Novel.

Sebelumnya politikus PDIP Dewi Tanjung melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan karena merasa ada banyak kejanggalan dalam luka-luka Novel, pada Rabu (6/11/2019) lalu.

Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian mengatakan setidaknya pihaknya bisa melaporkan Dewi dengan tuduhan telah berbohong.

"Pelaporan soal pidananya saya kira dia berbohong, paling tidak dia berbohong," ungkapnya, melihat tayangan YouTube KOMPASTV, Selasa (12/11/2019).

Saor Siagian mengatakan jika pihaknya memiliki rekam medis Novel yang dianggapnya sebagai bukti yang kuat.

"Rekam medis itu tidak bisa dibohongi, itu adalah profesionalitas daripada dokter," katanya.

Kuasa Hukum Novel ini juga merasa bisa melaporkan Dewi karena setelah Novel diserang, Kapolri dan Kapolda juga turut datang untuk memastikan kebenaran penyerangan Novel itu.

Berita Rekomendasi

Saor juga percaya bisa membuktikan jika Dewi berbohong karena seluruh warga Indonesia sudah mengetahui kasus Novel ini, dan yang membiayai pengobatan dari Novel adalah negara.

"Saya minta misalnya, cek dia ke rumah sakit waktu dia diserang, kemudian Kapolri datang karena saya ada di sana, Kapolda datang untuk memastikan bahwa itu peristiwa, dan negara ini membiayai pengobatan Novel sampai ke Singapura," jelasnya.

Kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan seusai dua tahun berlalu tetap belum juga terungkap pelakunya.

Presiden Jokowi pun kembali memperpanjang batas waktu hingga awal desember mendatang.

Seusai pelantikan Kapolri yang baru yaitu Jenderal (Pol) Idham Azis, dirinya ditugaskan untuk segera mengungkap kasus Novel Baswedan sampai Desember 2019.

Penyelidik KPK Novel Baswedan pun berharap kepada Idham Azis sebagai Kapolri yang baru segera mengusut kasus penyiraman air keras pada dirinya dan menemukan pelakunya.

"Kita semua mendoakan, semoga Kapolri yang baru amanah, saya juga berharap semoga Pak Kapolri tidak lupa dengan kewajibannya, terutama dengan penyerangan terhadap diri saya, dan juga kawan-kawan di KPK lainnya," ungkap Novel, sebagaimana dikutip dari tayangan KompasTV.

Ia mengaku sampai saat ini proses pengobatannya masih berjalan dan didampingi oleh perwakilan KPK.

Novel memastikan jika setiap perkembangan dan proses pengobatan dirinya selalu dilaporkan kepada pimpinan KPK.

Mengutip Kompas.com, Selasa (5/11/2019), Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, memberi penjelasan jika kasus Novel Baswedan bukan kasus yang mudah untuk diselesaikan.

Alasan tersebut yang sampai saat ini membuat polisi belum bisa mengungkapkan pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan.

"Kasus Novel seolah-olah mudah tapi padahal nggak mudah juga," kata Moeldoko dalam wawancara khusus dengan Kompas.com di Kantor KSP, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Menurut Moeldoko, pencarian barang bukti berjalan sulit karena kejadian pada waktu Subuh.

Selain itu, minimnya saksi mata dan juga rekaman CCTV yang yang berada di lokasi kejadian penyerangan.

Pelaku yang pada saat itu menyiram air keras kepada Novel wajahnya tidak terlihat jelas, diketahui pelaku mengendarai sepeda motor.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Ihsanuddin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas