Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Beri Waktu Sanggah pada Pendaftaran CPNS 2019, Begini Penjelasan dan Cara Penggunaannya

Pemerintah memberikan waktu sanggah pada pendaftaran CPNS 2019, Berikut penjelasan dari waktu sanggah tersebut.

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Pemerintah Beri Waktu Sanggah pada Pendaftaran CPNS 2019, Begini Penjelasan dan Cara Penggunaannya
Kolase TribunJabar.id (Istimewa dan Kompas.com)
Pemerintah Beri Waktu Sanggah pada Pendaftaran CPNS 2019, Berikut Ini Penjelasan dan Waktunya 

Seperti halnya pada penerimaan CPNS sebelumnya, setiap pelamar hanya dapat melamar pada 1 formasi di 1 instansi.

Dokumen

Dokumen atau berkas yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN di antaranya yaitu:

1. Scan KTP asli

2. foto

3. Swafoto

4. Ijazah dan transkrip nilai asli

Berita Rekomendasi

5. Serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.

FAQ

Jika ditemukan kesulitan, pelamar dapat mempelajari informasi yang tertuang pada kanal Frequently Asked Question (FAQ) yang menyediakan jawaban atas persoalan yang umumnya menjadi kendala pelamar.

Saat FAQ tidak dapat memberikan jawaban atas persoalan pendaftaran, BKN menyediakan kanal helpdesk daring dalam portal yang dapat dijadikan sebagai media pengaduan.

Dalam kanal tersebut akan tertuang sejumlah tahapan pengaduan yang dapat dilakukan pelamar untuk kemudian disampaikan solusinya oleh petugas helpdesk daring.

Sebagai alternatif terakhir, BKN membuka layanan helpdesk luring (offline) di Kantor Pusat BKN, Jalan Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur.

Kantor Regional BKN juga akan memberikan solusi jika kendala pelamar tidak terselesaikan melalui penjelasan FAQ dan helpdesk daring.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas