Pemerintah Beri Waktu Sanggah pada Pendaftaran CPNS 2019, Begini Penjelasan dan Cara Penggunaannya
Pemerintah memberikan waktu sanggah pada pendaftaran CPNS 2019, Berikut penjelasan dari waktu sanggah tersebut.
Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Seperti halnya pada penerimaan CPNS sebelumnya, setiap pelamar hanya dapat melamar pada 1 formasi di 1 instansi.
Dokumen
Dokumen atau berkas yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN di antaranya yaitu:
1. Scan KTP asli
2. foto
3. Swafoto
4. Ijazah dan transkrip nilai asli
5. Serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.
FAQ
Jika ditemukan kesulitan, pelamar dapat mempelajari informasi yang tertuang pada kanal Frequently Asked Question (FAQ) yang menyediakan jawaban atas persoalan yang umumnya menjadi kendala pelamar.
Saat FAQ tidak dapat memberikan jawaban atas persoalan pendaftaran, BKN menyediakan kanal helpdesk daring dalam portal yang dapat dijadikan sebagai media pengaduan.
Dalam kanal tersebut akan tertuang sejumlah tahapan pengaduan yang dapat dilakukan pelamar untuk kemudian disampaikan solusinya oleh petugas helpdesk daring.
Sebagai alternatif terakhir, BKN membuka layanan helpdesk luring (offline) di Kantor Pusat BKN, Jalan Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur.
Kantor Regional BKN juga akan memberikan solusi jika kendala pelamar tidak terselesaikan melalui penjelasan FAQ dan helpdesk daring.