Pengamat Terorisme: Website Aduan ASN Harus Transparan
website aduan harus dikurasi oleh pakar pakar yang teruji kredibilitas dan pemahamannya tentang radikalisme, intoleransi dan terorisme.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat terorisme Ridlwan Habib menilai portal khusus aduan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terpapar radikalisme atau aduanasn.id, bisa kontraproduktif jika tidak dikelola profesional.
Parameter aduan dan pihak yang menilai aduan harus transparan.
"Sebaiknya setiap aduan itu terbuka, transparan, jadi publik bisa ikut menilai apakah aduan itu benar benar layak ditindaklanjuti atau tidak," ujar Ridlwan Habib, Selasa (12/11/2019).
Baca: Tangani Radikalisme di Kalangan ASN, Pemerintah Luncurkan Portal Aduan
Baca: Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Sebut Persoalan Ekonomi Hingga Ketidakadilan Bisa Picu Radikalisme
Baca: Soal Keberadaan Tahi Lalat di Paha Belakang, Gisel Tantang Kru Bareng Boy Trans7, 'Kalau Mau, Ayo'
Menurut Ridlwan Habib, website aduan harus dikurasi oleh pakar pakar yang teruji kredibilitas dan pemahamannya tentang radikalisme, intoleransi dan terorisme.
"Harus sangat hati-hati karena tipis bedanya. Juga bisa rawan disalahgunakan untuk memfitnah orang lain, " kata Ridlwan Habib.
Alumni S2 Kajian Intelijen UI itu melanjutkan, portal aduan harus diuji coba secara terbuka. Termasuk melibatkan DPR sebagai wakil rakyat.
"Jangan sampai website itu dikelola secara salah dan justru bisa digunakan untuk mematikan karir seseorang, "ujar Ridlwan Habib.
Ridlwan Habib berharap portal Aduan itu bisa mencantumkan kriteria intoleran, radikal negatif dan terorisme.
"Kalau tidak ada parameter yang tunggal, maka rawan dipakai untuk menyerang kredibilitas seseorang hanya berdasarkan penampilan atau SARA, " jelas Ridlwan Habib.
Sebelumnya, pemerintah meluncurkan portal khusus pengaduan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terpapar radikalisme.
Masyarakat dapat melaporkan tindakan atau perbuatan ASN, berupa radikalisme negatif yang meliputi intoleran, anti-pancasila, anti-NKRI, dan menyebabkan disintegrasi bangsa, di website beralamat aduanasn.id.