Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rincian Formasi CPNS Kemenag 2019: Total 5.815 Lowongan untuk 143 Unit Kerja Kementerian Agama

Rincian Formasi CPNS Kemenag 2019: Total 5.815 Lowongan untuk 143 Unit Dosen: 2.131 Guru: 1.891 Penghulu: 151 Jabatan fungsional: 772 Penyuluh 151

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Miftah
zoom-in Rincian Formasi CPNS Kemenag 2019: Total 5.815 Lowongan untuk 143 Unit Kerja Kementerian Agama
INSTAGRAM/@kemenag
Rincian Formasi CPNS Kemenag 2019: Total 5.815 Lowongan untuk 143 Unit Kerja Kementerian Agama 

TRIBUNNEWS.COM - Pada Senin 11 November 2019 Kemenag secara resmi mengumumkan 5.815 formasi CPNS 2019 Kementerian Agama.

Formasi CPNS 2019 Kemenag terdiri dari dosen, guru, penghulu, penyuluh agama, serta sejumlah fungsional dan pelaksana di bawah Kementerian Agama.

Jumlah tersebut akan ditempatkan pada 143 unit kerja di bawah Kementerian Agama.

Di antaranya pada Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Kantor Wilayah, Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam negeri (IAIN).

Juga di STAIN, STAKPN, STAHN, STABN, Balai Diklat Keagamaan, Balit Litbang, hingga Unit Pelaksanan Teknis Asmara Haji.

Berikut rincian formasi CPNS Kemenag 2019:

  1. Dosen: 2.131 orang
  2. Guru: 1.891 orang
  3. Penghulu: 151 orang
  4. Jabatan fungsional: 772 orang
  5. Penyuluh agama: 151 orang
  6. Pelaksana: 723

Pendaftaran Online CPNS Kemenag 2019 dijadwal 15 - 29 November 2019.

Berita Rekomendasi

Baca: Kemenkeu Umumkan Formasi CPNS 2019, Berikut Rician Jenis Formasi Umum dari S2 hingga SMK

Ilustrasi CPNS 2019.
Ilustrasi CPNS 2019. (Kolase TribunJabar.id (Istimewa dan Kompas.com))

Berikut sejumlah aturan mengunggah persyaratan administrasi dalam bentuk scan:

1. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia, diberi tanggal sesuai dengan tanggal mendaftar online dan ditandatangani di atas materai Rp 6 ribu.

2. Swafoto dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun SSCASN.

3. Pasfoto terbaru ukuran 4 x 6 dengan latar belakang wama merah

4. Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan Kependudukan yang masih berlaku

5. Kartu Keluarga (KK)

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas