HARI INI, Pendaftaran CPNS 2019 Kemendikbud, Ada 2.196 Formasi Catat Persyaratannya di Sini!
Kemendikbud akhirnya merilis 2.196 formasi CPNS 2019. Catat persyaratan dan perhatikan waktu pendaftaran karena berbeda dengan instansi lain.
Penulis: Sri Juliati
Editor: bunga pradipta p
Kemendikbud akhirnya merilis 2.196 formasi CPNS 2019. Catat persyaratan dan perhatikan waktu pendaftaran karena berbeda dengan instansi lain.
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, Selasa (12/11/2019).
Pada tahun ini, instansi yang dipimpin Nadiem Makarim itu membuka lowongan untuk 2.196 formasi.
Pendaftaran CPNS Kemendikbud 2019 dibuka melalui empat jalur, yaitu Umum; Cumlaude; Disabilitas; dan Putera/Puteri Papua dan Papua Barat.
Para CPNS Kemendikbud 2019 akan ditempatkan di lingkungan kerja Kemendikbud meliputi kantor pusat dan daerah serta Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh indonesia.
Ada beberapa hal yang wajib diperhatikan para pelamar CPNS Kemendikbud 2019.
Hal ini terkait tanggal pendaftaran CPNS 2019 yang berbeda dengan instansi lain.
Untuk penempatan pada Unit Kerja Non PTN, pengumuman dilakukan pada Senin (11/11/2019) dan mulai pendaftaran Rabu (13/11/2019).
Untuk penempatan pada PTN, pengumuman Senin (18/11/2019) dan mulai pendaftaran Rabu (20/11/2019).
Kabar gembiranya, Kemendikbud juga membuka formasi yang bisa dilamar oleh lulusan SMA sederajat.
Syaratnya, pelamar lulus SMA/SMK/SLTA sederajat yang terdaftar di Kemendikbud dan/atau terdaftar di Kementerian Agama, atau mendapatkan penyetaraan ijazah SMA/SMK/SLTA sederajat dari Kemendikbud bagi lulusan sekolah luar negeri.
Nilai yang tertera pada Surat Tanda Tamat Belajar rata-rata 7,0.
Berikut tata cara pendaftaran CPNS Kemendikbud 2019, yang dikutip Tribunnews.com:
1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen CPNS Kemendikbud.
2. Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu di portal nasional dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id. dengan memilih menu Registrasi, kemudian mengisikan:
a. NIK (Nomor Induk Kependudukan),
b. Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga,
c. alamat email aktif,
d. password akun portal SSCASN,
e. unggah pasfoto berlatar belakang merah, dengan ukuran minimal 120 kb, maksimal 200 kb, dalam format .jpg atau .jpeg.
Selanjutnya pelamar wajib mencetak Kartu Informasi Pelamar CPNS 2019.
3. Pelamar melakukan login ke portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan. Kemudian mengunggah (upload) swafoto dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Pelamar CPNS 2019 agar dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Pelamar melengkapi biodata, memilih instansi (pastikan bahwa instansi yang dituju adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, karena setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada satu instansi, satu jabatan, dan satu jenis formasi), jenis formasi, pendidikan dan jabatan yang akan dilamar, serta lokasi tes.
Setelah itu, pelamar wajib mengunggah dokumen persyaratan yang meliputi:
a. surat lamaran dan surat pernyataan, dengan ketentuan sebagai berikut.
1) surat lamaran ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dibuat pada saat tanggal pendaftaran;
2) surat pernyataan diketik dengan komputer, bermaterai Rp 6 ribu dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat pada saat tanggal pendaftaran.
Kedua file di atas dijadikan satu dalam format .pdf berukuran maksimal 300 kb.
b. KTP elektronik (e-KTP) asli atau asli surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), berukuran minimal 120 kb, maksimal 200 kb, dalam format .jpg atau .jpeg.
c. pasfoto dengan latar belakang merah, berukuran minimal 120 kb, maksimal 200 kb, dalam format .jpg atau .jpeg.;
d. ijazah asli, berukuran maksimal 800 kb
1) Ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri.
2) Surat penyetaraan ijazah asli dari Kemendikbud bagi lulusan luar negeri jenjang SMA/SMK/SLTA sederajat.
3) Surat penyetaraan ijazah asli dari Kementerian Agama bagi lulusan Pesantren jenjang SMA/SMK/SLTA sederajat.
4) Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-III dan D-IV/S-1.
Catatan: Surat keterangan lulus (SKL)/ijazah sementara tidak dapat digunakan untuk melamar.
e. Transkrip/daftar nilai asli yang tertera pada Surat Tanda Tamat Belajar, berukuran maksimal 600 kb, dalam format .pdf (jika lebih dari satu lembar dijadikan satu file, bukan di .zip atau .rar);
1) Transkrip/daftar nilai asli bagi pelamar lulusan dalam negeri.
2) Surat penyetaraan transkrip/daftar nilai asli dari Kemendikbud bagi lulusan luar negeri jenjang SMA/SMK/SLTA sederajat.
3) Surat penyetaraan transkrip/daftar nilai asli dari Kementerian Agama bagi lulusan Pesantren jenjang SMA/SMK/SLTA sederajat.
4) Surat penyetaraan nilai (IPK) asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-III dan D-IV/S-1.
f. khusus untuk pelamar formasi putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude, wajib melampirkan sertifikat akreditasi Perguruan Tinggi dan akreditasi program studi.
g. khusus untuk pelamar formasi penyandang disabilitas, wajib melampirkan surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan tentang jenis dan/atau tingkat disabilitas yang dialami;
h. khusus untuk pelamar formasi Putra/putri Papua dan Papua Barat, wajib melampirkan:
1) asli akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir pelamar,
2) asli KTP orang tua (bapak kandung dan/atau ibu kandung),
3) asli surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menyatakan bahwa orang tua (bapak dan/atau ibu) pelamar adalah asli Papua/Papua Barat.
i. khusus untuk pelamar penyandang disabilitas yang melamar pada formasi umum atau formasi khusus lain selain formasi penyandang disabilitas, wajib melampirkan surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan tentang jenis dan/atau tingkat disabilitas yang dialami.
4. Pelamar mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019.
Berikut link selengkapnya untuk mengetahui pengumuman CPNS Kemendikbud 2019.
Klik juga link untuk mengunduh format surat lamaran dan pernyataan sebagaimana yang diminta Kemendikbud.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)