Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi: Indonesia Sudah Kebanyakan Peraturan, Stop Perda yang Bebani Rakyat

Jokowi menyebut Omnibus Law diperlukan demi mengatasi masalah kurangnya lapangan kerja, UMKM dan investasi.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Jokowi: Indonesia Sudah Kebanyakan Peraturan, Stop Perda yang Bebani Rakyat
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Perayaan Ulang Tahun ke-8 Partai nasdem di JIExpo, Jakarta, Senin (11/11/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merasa Indonesia kebanyakan peraturan sehingga tidak bisa fleksibel menghadapi perubahan yang ada.

Jokowi menyatakan hal itu saat memberikan sambutan Pembukaan Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

Jokowi sempat mengabsen satu per satu, mulai dari Ketua DPRD, Gubernur, Wali Kota hingga Bupati‎ dan kemudian berpesan jangan membuat banyak peraturan yang membebani rakyat.

"Ini ada Ketua DPRD benar? gubernur, wali kota, bupati‎ ada semua? Saya sudah pesan kepada ketua dan pimpinan DPR. Saya pesan juga kepada DPRD Provinsi Kabupaten dan Kota serta gubernur, bupati dan wali kota jangan banyak-banyak buat peraturan daerah, peraturan gubernur dan peraturan wali kota," ucap Jokowi.

"Negara ini sudah kebanyakan peraturan. Negara kita ini bukan negara peraturan. Semua diatur malah terjerat sendiri. Hati-hati stop itu.‎ Apalagi peraturan daerah yang justru meruwetkan dan membebani rakyat, stop," sambung Jokowi.

Dia menilai karena sudah kebanyakan aturan maka kecepatan negara dalam bergerak, utamanya memutuskan perubahan-perubahan menjadi tidak cepat.

Berita Rekomendasi

Padahal, ‎dewasa ini negara sebesar apapun ingin bergerak fleksibel dan cepat merespon setiap perubahan yang ada.

"Ini kita malah memperbanyak peraturan untuk apa? ‎Saya tahu kalau buat peraturan daerah itu ada kunjungan kerja. Ada juga study banding, saya ngerti ada apanya tapi stop itu. Saya ini orang lapangan ngerti betul," tuturnya.

Jokowi kemudian menyinggung kembali Omnibus Law. Dia akan mengajukan 70 sampai 74 Undang-Undang yang akan direvisi menjadi satu Undang-Undang.

Sebelumnya Omnibus Law muncul dalam pidato kenegaraan pertama Jokowi setelah dilantik menjadi Presiden RI periode 20‎19-2024 di MPR RI.

Jokowi menyebut Omnibus Law diperlukan demi mengatasi masalah kurangnya lapangan kerja, UMKM dan investasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas