Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ledakan di Polresta Medan, LPSK Fokus Penanganan Medis Korban

Untuk penanganan medis bagi korban, LPSK segera membuat Surat Jaminan ke rumah sakit tempat korban dirawat

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ledakan di Polresta Medan, LPSK Fokus Penanganan Medis Korban
Tribun Jakarta/Bima Putra
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ledakan terjadi di Polresta Medan, Sumatera Utara, pagi ini, Rabu (13/11-2019).

Ledakan diduga berasal dari bom bunuh diri.

Belum diketahui adakah korban lain yang jatuh selain pelaku peledakan.

Pihak berwenang masih terus melakukan olah tempat kejadian perkara.

Menyikapi ledakan di Polresta Medan, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo menyatakan:

1.      merasa prihatin dan mengutuk aksi-aksi kekerasan, terutama yang menggunakan bahan peledak dengan tujuan melukai diri dan orang lain.

2.      melihat dari lokasi kejadian (Polresta Medan), sasaran pelaku ledakan adalah aparat, dan tidak menutup kemungkinan warga sipil lainnya yang kebetulan tengah berada di dekat lokasi kejadian.

Berita Rekomendasi

3.      LPSK segera berkoordinasi dengan Polda Sumut, Polresta Medan, dan Densus 88, untuk memastikan, apakah kejadian ledakan di Polresta Medan termasuk kategori serangan terorisme.

4.      LPSK akan menyisir korban yang terdampak dari ledakan tersebut karena mandat UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, LPSK diwajibkan memberikan bantuan medis sesaat setelah kejadian.

5.      Untuk penanganan medis bagi korban, LPSK segera membuat Surat Jaminan ke rumah sakit tempat korban dirawat.

6.      Dalam waktu singkat, LPSK akan menurunkan tim ke lokasi untuk mendapatkan informasi faktual mengenai kejadian dan korban jiwa yang terdampak akibat kejadian peladakan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas