Cegah Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Terulang, Pengamat Imbau Polisi Perbarui Pola Penjagaan
Pengamat terorisme Ade Faizal Alami mengimbau kepolisian agar memperbarui pola penjagaan di pos-pos pemeriksaan.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat terorisme Ade Faizal Alami mengimbau kepolisian agar memperbarui pola penjagaan di pos-pos pemeriksaan.
Menurutnya, itu penting untuk mencegah terulangnya kembali peristiwa bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Sumatera Utara.
"Untuk menghindari serangan serupa, ada beberapa hal yang seyogyanya dilakukan polisi. Pertama, perbarui pola penjagaan dan pengamanan di pos pemeriksaan," ujar Ade, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (14/11/2019).
Ade mengatakan kepolisian juga perlu menggunakan metal detector dan sejumlah piranti teknologi lainnya, sehingga mampu mendeteksi benda mencurigakan, seperti benda tajam hingga bom.
Selain itu, ia menilai polisi harus memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya pemeriksaan yang ketat.
Peneliti gerakan Islam di Lembaga Kajian Agama dan Budaya Nusantara (LKAB Nusantara) tersebut mengatakan cara ini perlu dilakukan guna menghindari miss persepsi dari masyarakat sendiri.
"Polisi harus memberikan pemahaman kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian, seperti mengurus SKCK dan SIM. Bahwa pemeriksaan yang ketat itu dilakukan di antaranya untuk menjamin keamanan mereka selama proses pengurusan surat-surat atau pelayanan lainnya," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, ledakan diduga bom bunuh diri terjadi di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019).
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunnews.com, satu orang meninggal dunia adalah pelaku. Pelaku yang memakai atribut ojek online diduga melakukan bom bunuh diri.
Saat ledakan terjadi, masyarakat yang akan mengurus SKCK berhamburan. Akibat peristiwa itu, enam orang dikabarkan luka-luka serta empat kendaraan rusak.