Mahfud Tegaskan 8 Orang Ditangkap Terkait Bom Mapolrestabes Medan
Ia juga mengaku sudah menerima laporan soal jaringan pelaku pemboman tersebut yang bernama Rabbial Muslim Nasution.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD telah menerima laporan bahwa ada delapan orang yang ditangkap terkait peristiwa pemboman Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara pada Rabu (13/11/2019) kemarin.
Mahfud mempersilakan pihak Polri untuk menyampaikan informasi lebih detail terkait hal tersebut.
Ia juga mengaku sudah menerima laporan soal jaringan pelaku pemboman tersebut yang bernama Rabbial Muslim Nasution.
“Sudah, sudah dapat laporan, biar nanti dijelaskan Polri, ada delapan yang ditangkap,” ungkap Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).
Baca: Mahfud Ragukan Surat Pencekalan Rizieq Shihab yang Dikirim Via WA
Lebih lanjut Mahfud menegaskan jika proses deradikalisasi tak bisa serta merta dilakukan dalam waktu dekat dengan peristiwa tersebut.
Menurutnya ada tiga cara yang bisa dilakukan untuk menanggapi peristiwa itu dalam waktu dekat.
Baca: Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan, Tetangga Sebut Sikap Tersangka Berubah Sejak Menikah
“Nanti kalau itu, deradikalisasi tidak semudah itu, caranya kalau tindakan melawan hukum ya dilawan dengan hukum, kalau masalah ideologi dihadapi dengan wacana. Kalau tindakan ujaran kebencian ya dihadapi dengan KUHP,” tegasnya.