Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berapa Gaji yang Akan Diterima Ahok Jika Jadi Bos Pertamina?

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok dikabarkan bakal menjadi pejabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Berapa Gaji yang Akan Diterima Ahok Jika Jadi Bos Pertamina?
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Berikut ini dua BUMN yang dinilai cocok untuk Ahok, pengamat menyebut mantan gubernur DKI Jakarta ini bersih dan bernyali. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok dikabarkan bakal menjadi pejabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal itu berawal dari pertemuan antara Menteri BUMN Erick Thohir dengan Ahok pada Rabu (13/11/2019).

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Erick Thohir mengungkapkan alasannya memilih Ahok menjadi bos di satu di antara BUMN.

 

 

Erick Thohir menyebut, Ahok merupakan sosok pendobrak yang dibutuhkan BUMN.

"BUMN dengan 142 perusahaan kita butuh figure yang bisa jadi pendobrak. Enggak mungkin 142 perusahaan dipegang satu orang. Kita harapkan ada perwakilan-perwakilan yang memang punya track record pendobrak," kata Erick Thohir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Baca: Kabar Buruk, Pejabat BUMN Ditangkap Densus 88 Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Respons Erick Thohir

Erick Thohir juga menilai Ahok sebagai sosok yang konsisten dan memiliki rekam jejak yang baik.

"Yaitu satu, bagaimana menekan daripada energi. Juga bersama membuka lapangan kerja dengan cara berpartner," kata Erick Thohir.

Berita Rekomendasi

Saat ditanya apakah Ahok akan memimpin BUMN yang bergerak di sektor energi, Erick Thohir enggan menjelaskan secara detail.

Dirinya juga enggan menjawab apakah Ahok akan mengisi posisi direksi atau komisaris.
"Belum tahu, nanti kita lihat," ucapnya.

Erick Thohir mengatakan, kejelasan mengenai posisi Ahok di BUMN akan diketahui pada awal Desember mendatang.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut Ahok bisa menjadi komisaris ataupun direksi di perusahaan BUMN.

Menurut Jokowi, semuanya masih tergantung pada proses seleksi yang tengah dilakukan.

"Bisa dua-duanya. Ini pakai proses seleksi. Masih dalam proses," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.

Namun, Jokowi masih enggan membeberkan BUMN mana yang akan ditempati Ahok.

Saat ditanya apakah munculnya nama Ahok merupakan rekomendasi dari dirinya, Jokowi juga tak memberi jawaban tegas.

Kendati demikian, Jokowi menyatakan bahwa ia tahu persis bagaimana kinerja bekas rekan kerjanya itu.

Jokowi dan Ahok memang pernah berduet menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI sebelum akhirnya Jokowi terpilih sebagai presiden.

"Kita tahu kinerjanya. Nanti penempatannya di mana, itu proses seleksi yang ada di Kementerian BUMN," ujar Jokowi.

Saat ditanya apakah benar Ahok akan mengisi jabatan di PT Pertamina, Jokowi juga menutup mulut rapat-rapat.

Ia meminta masalah teknis penempatan untuk ditanya langsung kepada Menteri BUMN Erick Thohir.

"Tanyakan ke Menteri BUMN. Itu sangat teknis, tanyakan ke menteri BUMN," tuturnya.

Isu Ahok Jadi Dirut PT Pertamina hingga Gaji yang Diterima

Beredar isu kuat jika politisi PDI Perjuangan itu akan jadi komisaris utama atau bahkan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) seperti dikutip dari tayangan Kompas TV, Kamis (14/11/2019).

Jika benar Ahok akan masuk PT Pertamina, berikut kisaran gaji dan tunjangannya berdasarkan laporan kinerja keuangan PT Pertamina pada tahun 2018.

Gaji dan imbalan dalam PT Pertamina untuk 17 direksi dan komisaris mencapai 47,23 juta dollar AS atau setara Rp 661 miliar.

Disebut juga besaran gaji direksi dan komisaris berbeda.

Untuk gaji dirut ditetapkan dengan gunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina.

Gaji anggota direksi lainnya ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan yaitu sebesar 85% dari gaji direktur utama.

Susunan direksi Pertamina saat ini adalah 11 orang dan untuk komisaris di 2018 mencapai 6 orang.

Artinya, jika dibagi rata ke 17 orang, masing-masing bisa mengantongi hingga Rp 38 miliar setahun atau Rp 3,2 miliar per bulan.

Lihat videonya:

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Jika Ahok Jadi Bos Pertamina, Segini Gaji yang Bakal Diterimanya Per Bulan, https://wow.tribunnews.com/2019/11/14/jika-ahok-jadi-bos-pertamina-segini-gaji-yang-bakal-diterimanya-per-bulan?page=all.

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas