Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Erick Thohir Pastikan Bakal Pecat Pegawai Krakatau Steel yang Diciduk Densus 88

Adanya karyawan BUMN yang ditangkap lantaran terkait dugaan teroris di Banten juga sudah dikonfirmasi oleh Polda Banten.

Penulis: Ria anatasia
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Erick Thohir Pastikan Bakal Pecat Pegawai Krakatau Steel yang Diciduk Densus 88
Yanuar Riezqi Yovanda
Menteri BUMN Erick Thohir 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara terkait penangkapan terduga teroris yang merupakan staf PT Krakatau Steel (Persero) Tbk oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Rabu (13/11/2019).

Dia memastikan, karyawan Krakatau Steel akan diberhentikan apabila terbukti terjaring aksi terorisme.

"Apabila secara hukum, yang bersangkutan terbukti bagian dari aksi teror, maka serta merta orang tersebut bukan lagi menjadi bagian dari Kementerian BUMN, hal ini sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini," kata Erick Thohir dalam keterangannya, Jumat (15/11/2019).

Dia menyebutkan, terorisme adalah tindak kejahatan yang bisa menimbulkan ketakutan masif, menimbulkan korban, merusak objek vital yang strategis, juga mengancam keamanan negara. 

"Saya rasa tidak ada satu orangpun yang mendukung aksi teror. Saya mendukung kerja polisi dan semua aparat guna memerangi terorisme, dimanapun itu, bukan hanya di lingkungan BUMN tetapi di seluruh Indonesia," pungkasnya.

Baca: Krakatau Steel: Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Bukan Petinggi Manajamen

Sebelumnya diberitakan, seorang karyawan di PT Krakatau Steel (Persero) ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, kemarin Rabu (13/11/2019). Dia adalah satu dari empat terduga teroris yang ditangkap di Provinsi Banten.

Berita Rekomendasi

Adanya karyawan BUMN yang ditangkap lantaran terkait dugaan teroris di Banten juga sudah dikonfirmasi oleh Polda Banten.

"Tidak menutup kemungkinan ada salah satu karyawan di BUMN," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat dikonfirmasi.

Empat orang terduga teroris yang ditangkap di Banten masing - masing berisinial DA (28), QK (54), AP (45), dan MA (45).

Kombes Pol Edy mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (13/11/2019).

Saat ini, kata dia, empat orang yang ditangkap dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan upaya penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Penangkapan tersebut, kata Kombes Pol Edy, berdasarkan hasil pengembangan dan penangkapan pelaku sebelumnya di wilayah lain. Keempat diduga kuat merupakan anggota jaringan teroris.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas