Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Sulut, Status Waspada Tidak Perlu Evakuasi, Waspada Tsunami 0,5 Meter

Peringatan dini tsunami dikeluarkan usai gempa magnitudo 7,1 mengguncang wilayah Sulawesi Utara, Kamis (14/11/2019).

Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Sulut, Status Waspada Tidak Perlu Evakuasi, Waspada Tsunami 0,5 Meter
TRIBUN BATAM
Ilustrasi Gempa Bumi : Info BMKG, Gempa Bumi Dirasakan 10 kali Sepanjang Hari Kamis, 14 November 2019 di Wilayah Indonesia 

TRIBUNNEWS.COM - Peringatan dini tsunami dikeluarkan usai gempa magnitudo 7,1 mengguncang wilayah Sulawesi Utara, Kamis (14/11/2019).

Berdasarkan hasil analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), informasi awal gempa bermagnitudo 7,4, selanjutnya setelah dilakukan pemutakhiran menjadi magnitudo 7,1.

Dilansir dari Kompas.com, lokasi gempa 1.67 LU, 126.39 BT (137 kilometer BaratLaut Jailolo-Malut), kedalaman 73 kilometer.

Sementara gempa yang terjadi pukul 23.17 WIB juga irasakan IV-V MMI di Bitung, Manado, Ternate, II MMI di Buol.

Potensi tsunami

ilustrasi
ilustrasi (WRDW.com)

Gempa tersebut berpotensi terjadi tsunami di Sulut, di antaranya Minahasa Utara bagian selatan status waspada.

Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Stasiun Geofisika Manado Edward Henry Mengko mengimbau warga tetap tenang.

BERITA REKOMENDASI

"Status ancaman adalah waspada. Ancaman ketinggian maksimum jika terjadi adalah 0,5 meter. Untuk status waspada, tidak perlu dilakukan evakuasi," katanya lewat pesan singkat saat dikonfirmasi.

Ketinggian gelombang

Peringatan Dini BMKG Akibat Typhoon Hagibis, Waspadai Gelombang Tinggi Capai 4 Meter
ilustrasi gelombang tinggi: Peringatan Dini BMKG Akibat Typhoon Hagibis, Waspadai Gelombang Tinggi Capai 4 Meter (forbesimg.com)

Edward menjelaskan, tingkat awas tinggi gelombang lebih besar dari 3 meter. Kemudian, siaga tinggi gelombang antara 0,5 dan 3 meter. Lalu, waspada tinggi gelombang lebih kecil dari 0,5 meter.

Saran BMKG kepada pemerintah daerah (Pemda) karena ini ancaman waspada, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota diharapkan memperhatikan dan mengarahkan masyarakat untuk menjauhi pantai dan tepian sungai.

(Kompas.com/Skivo Marcelino Mandey)


Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas