Kemendikbud Pertahankan Sistem UTBK Pada SBMPTN Tahun Depan
Sistem UTBK tetap akan diterapkan pada pelaksanaan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menerapkan sistem Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk seleksi masuk perguruan tinggi pada 2020 mendatang.
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbud, Ismunandar, mengungkapkan pihaknya telah memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan UTBK kepada Mendikbud Nadiem Makarim. Hasilnya, sistem UTBK tetap dipertahankan.
"Ketika kami sampaikan kepada mas menteri tentang hasil evaluasi tahun 2019 dan kemudian kita menyiapkan tahun 2020 pesannya adalah apa yang sudah baik untuk kita teruskan," tutur Ismunandar di Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2019).
Baca: Kemendikbud Berikan Penghargaan Anugerah Kihajar 2019 Kepada 16 Kepala Daerah
Ismunandar menyebut ada beberapa perubahan dalam sistem UTBK pada tahun ini. Perubahan tersebut dilakukan setelah evaluasi pelaksanaan pada tahun lalu.
Sistem UTBK tetap akan diterapkan pada pelaksanaan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
Ismunandar mengatakan sistem ini dipertahankan atas dasar menjawab kemajuan teknologi yang berbasis digitalisasi.
Baca: Nadiem Makarim Masuk Daftar TIME 100 Next 2019, Disebut Bawa Semangat Baru dalam Kabinet
"Yang kita buat inflasinya di tahun 2019 ini adalah SBMPTN-nya yaitu dengan mengembangkan ujian tulis berbasis komputer yang berbasis teknologi informasi sesuai era kita sekarang ini, era digitalisasi," ujar Ismunandar.
Ismunandar mengungkapkan sistem ini mengacu pada seleksi yang berbasis efisiensi, transparan, dan akuntabel.
Baca: LTMPT Rilis Jadwal Resmi UTBK 2020, Simak Tahapannya di Sini
Tahun depan, Kemendikbud tetap mempertahankan tiga skema seleksi perguruan tinggi negeri yakni SNMPTN, SBMPTN, dan ujian mandiri.
Kuota pada ketiga seleksi tersebut masih sama dibanding tahun 2019, yakni 20 persen untuk SNMPTN, 40 persen untum SBMPTN, dan 30 persen untuk ujian mandiri.