Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Sekjen DPR Terkait Suap Impor Bawang Putih

Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019 untuk tersangka I Nyoman Dhamantra (IYD).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Periksa Sekjen DPR Terkait Suap Impor Bawang Putih
Tribunnews/Irwan Rismawan
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2019). Indra Iskandar diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait kerja sama bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan penerimaan lain terkait jabatan dengan tersangka Bowo Sidik Pangarso. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar, Jumat (15/11/2019).

Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019 untuk tersangka I Nyoman Dhamantra (IYD).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IYD," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (15/11/2019).

Belum diketahui apa yang akan digali penyidik dari pemeriksaan Indra Iskandar.

Diduga, KPK sedang menelusuri proses izin impor bawang putih serta kewenangan I Nyoman Dhamantra sebagai mantan anggota Komisi VI DPR.

Baca: Kuasa Hukum Minta Nyoman Dhamantra Segera Disidang

Baca: Kuasa Hukum I Nyoman Dhamantra Minta Bukti CD KPK Diputar di Sidang Praperadilan

Dalam kasus ini, selain Dhamantra, KPK juga menjerat lima orang pihak swasta lainnya yakni Mirawati Basri selaku orang kepercayaan Dhamantra, Elviyanto yang merupakan orang dekat Dhamantra, dan tiga pihak swasta yakni Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar.

I Nyoman Dhamantra diduga telah menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari total komitmen fee sebesar Rp 3,6 miliar untuk pengurusan izin impor 20.000 ton bawang putih yang akan masuk ke Indonesia.

Berita Rekomendasi

Suap tersebut berasal dari pengusaha Chandry Suanda atau Afung pemilik PT Cahaya Sakti Agro.

Dalam melancarkan aksinya, Afung melalui tersangka lainnya, Doddy Wahyudi mentransfer uang menggunakan money changer Indocev milik Dhamantra.

Pemulusan suap untuk pengurusan izin impor bawang putih tersebut dibantu oleh Doddy Wahyudi, Zulfikar, Elviyanto, dan Mirawati.

Keempatnya mempunyai peran masing-masing dalam memuluskan suap izin impor bawang putih ke Indonesia ini.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas