Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Krakatau Steel Benarkan Salah Satu Pegawainya Ditangkap Densus 88

Manajemen Krakatau Steel mengatakan, karyawan tersebut bukanlah petinggi atau level manajemen di perusahaan berpelat merah itu.

Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
zoom-in Krakatau Steel Benarkan Salah Satu Pegawainya Ditangkap Densus 88
ISTIMEWA
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang karyawan di PT Krakatau Steel (Persero) ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, kemarin Rabu (13/11/2019).

Manajemen Krakatau Steel mengatakan, karyawan tersebut bukanlah petinggi atau level manajemen di perusahaan berpelat merah itu.

"Yang bersangkutan adalah karyawan level staf setingkat supervisor di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan bukan merupakan petinggi atau level manajemen di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk," kata Corporate Secretary Krakatau Steel Pria Utama dalam keterangan yang diterima, Jumat (15/11/2019).

Baca: Ditanya soal Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Erick Thohir Langsung Senyum Pancing Tawa Wartawan

Baca: Pernah Jadi Narapidana, Bisakah Ahok Jadi Bos di Salalh Satu BUMN?

Atas berita penangkapan tersebut, pihaknya mengaku tetap menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.

"Manajemen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh aparatur hukum dalam rangka memerangi terorisme di Indonesia," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang karyawan di PT Krakatau Steel (Persero) ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, kemarin Rabu (13/11/2019). Dia adalah satu dari empat terduga teroris yang ditangkap di Provinsi Banten.

Adanya karyawan BUMN yang ditangkap lantaran terkait dugaan teroris di Banten juga sudah dikonfirmasi oleh Polda Banten.

Berita Rekomendasi

"Tidak menutup kemungkinan ada salah satu karyawan di BUMN," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat dikonfirmasi.

Empat orang terduga teroris yang ditangkap di Banten masing - masing berisinial DA (28), QK (54), AP (45), dan MA (45).

Baca : Kabar Buruk untuk Ahok? Arief Poyuono Ungkap Siapa Mafia BUMN Harus Dihadapi, Orang Lingkaran Jokowi

Kombes Pol Edy mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (13/11/2019).

Saat ini, kata dia, empat orang yang ditangkap dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan upaya penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Penangkapan tersebut, kata Kombes Pol Edy, berdasarkan hasil pengembangan dan penangkapan pelaku sebelumnya di wilayah lain.

Keempat diduga kuat merupakan anggota jaringan teroris.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas