Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terima Surat dari Pengacara Habib Rizieq, Mahfud: Itu Bukan Surat Pencekalan dari Pemerintah RI

Menurut Mahfud, surat itu bukanlah surat pencekalan dari pemerintah Indonesia seperti yang diklaim sebelumnya oleh Rizieq.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Terima Surat dari Pengacara Habib Rizieq, Mahfud: Itu Bukan Surat Pencekalan dari Pemerintah RI
Kompas/Indra Akuntoro - Youtube Front TV
Menko Polhukam Mahfud MD dan Habib Rizieq Shihab 

"Sudahlah, tetapi informal saja. Kebetulan kalau (untuk) Pak Mahfud dokumen yang kami rilis itu pun kami kirim. Saya sering komunikasi dengan Pak Mahfud sebab beliau dosen saya," ujar Sugito saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/11/2019).

Karena itu, dia mengaku siap jika diminta bersama-sama pemerintah melakukan penelusuran atas asal-usul surat yang dikeluarkan oleh intelijen Arab Saudi itu.

"Tidak masalah, kami siap sebab ada argumentasi," ucap dia.

Baca: Soal Pencekalan Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI: Persoalan Ada di Imigrasi Arab Saudi

Baca: Mahfud MD Bantah Riqieq Shihab Dicekal, PA 212: Bukan Tak Berani Pulang, Terhalang Hambatan Politik

Meski demikian, Sugito pesimistis pemerintah serius mencari solusi terkait permasalahan kliennya.

Menurut dia, surat pencekalan yang sudah dia kirimkan itu bisa menjadi petunjuk bagi pemerintah.

"Saya makanya agak malas sebab pemerintah ini seperti mencari titik lemahnya saja tetapi tidak mencari solusi. Mestinya surat yang ada diproses dulu (ditelusuri), bukan malah ada pernyataan seolah-olah suratnya tidak ada," kata dia.

Sebelumnya, Sugito menyebut bahwa surat pencekalan yang dipegang Rizieq dalam videonya itu bukan dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia.

Berita Rekomendasi

Sugito mengatakan, surat itu dikeluarkan penyidik umum di Kantor Intelijen Arab Saudi.

"Jadi begini, kalau saya lihat kalau dibaca (suratnya), perihal siapa yang ajukan permohonan cekal? Itu kan atas permintaan penyidik umum Kantor Intelijen Arab Saudi dengan alasan keamanan," ujar Sugito.

Menurut Sugito, Rizieq mendapatkan dokumen surat pencekalan itu dari penyidik kepolisian Arab Saudi.

Dia menyebut, penyidik kepolisian sempat beberapa kali memeriksa Rizieq Shihab, salah satunya terkait kasus bendera bertuliskan kalimat tauhid.

"Beliau mendapatkan dokumen (soal) alasan keamanan. Dengan caranya beliau karena punya kedekatan, karena sering diperiksa akhirnya dapat," ucap dia.

Lebih lanjut, Sugito mengatakan, surat yang dipegang oleh Rizieq dalam video itu sama dengan yang dijadikan bahan untuk konferensi pers oleh Juru Bicara FPI, Slamet Maarif di DPP FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019) lalu.

Sugito juga membenarkan jika salah satu surat yang dipegang Rizieq dalam video yang ditayangkan di kanal Front TV adalah surat bukti pencekalan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas