Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Radikalisme di ASN, Mendagr: Pemerintah Intensifkan Ideologi Pancasila

Pencegahan diantaranya kita dengan mengintensifkan ideologi pancasila, karena idelogi radikal bisa kalah hanya dengan ideologi yang baik

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Cegah Radikalisme di ASN, Mendagr: Pemerintah Intensifkan Ideologi Pancasila
Rina Ayu/Tribunnews.com
Mendagri Tito Karnavian di Istana Wakil Presiden, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pemerintah akan mengintensifkan ideologi pancasila pada aparatur sipil negara (ASN), untuk mencegah berkembangnya paham radikalisme dikalangan abdi negara.

Hal itu disampaikan Tito saat ditemui di Istana Wakil Presiden (Wapres), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2019).

"Pencegahan diantaranya kita dengan mengintensifkan ideologi pancasila, karena idelogi radikal bisa kalah hanya dengan ideologi yang baik," kata Tito.

Baca: Mendagri: Radikalisme Harus Ditangani Lintas Sektoral

Selain itu ujar Tito, pada proses rekrutmen CPNS 2019 KemenPAN-RB akan memasukan materi pancasila.

"KemenPAN-RB rekrutmen perlu ada materi yang berhubungan dengan pancasila," ujar Mantan Kapolri ini.

Sebelumnya, pemerintah meluncurkan portal khusus pengaduan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terpapar radikalisme.

Penandatangan Surat Keputusan Bersama (SKB) penanganan radikalisme ASN itu dilakukan 11 Kementerian atau Lembaga, yakni KemenPAN RB, Kemenko Polhukam, Kemendagri, Kemenag, Kemenkominfo, Kemendikbud, Kemenkumham, BIN, BNPT, BPIP, dan BKN, serta KPK dan KASN, di Grand Sahid Hotel, Jakarta, Selasa (12/11).

Baca: Tak Lagi di Kemenko Polhukam, Penanganan Terorisme dan Radikalisme Langsung Dipimpin Wapres

Berita Rekomendasi

Masyarakat dapat melaporkan tindakan atau perbuatan ASN, berupa radikalisme negatif yang meliputi intoleran, anti-pancasila, anti-NKRI, dan menyebabkan disintegrasi bangsa, di laman beralamat aduanasn.id.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas