KPK Usut Sumber Uang Suap GM Hyundai Engineering Construction ke Eks Bupati Cirebon
Salah satu materi yang didalami KPK yakni sumber uang Rp6,04 miliar yang diberikan Herry Jung kepada Sunjaya selaku Bupati Cirebon saat itu.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
![KPK Usut Sumber Uang Suap GM Hyundai Engineering Construction ke Eks Bupati Cirebon](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/wakil-ketua-kpk-saut-situmorang-saat-ditemui-di-gedung-penunjang.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mengembangkan kasus dugaan suap terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana yang menggarap PLTU 2 Cirebon yang menjerat GM Hyundai Engineering & Construction (HDEC) Herry Jung.
Salah satu materi yang didalami KPK yakni sumber uang Rp6,04 miliar yang diberikan Herry Jung kepada Sunjaya selaku Bupati Cirebon saat itu.
"Seperti yang saya sampaikan tadi uang itu untuk perizinan, tapi sumbernya dari mana nanti kita gali lagi. Itu kan pengembangan dari OTT waktu itu ketemu uang itu, tapi dari mana uangnya nanti kita kembangkan lagi," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2019) malam.
Baca: Kembali Unjuk Taring, KPK Ingatkan Kepala Daerah Hindari Praktik Korupsi
Penetapan Herry Jung sebagai tersangka merupakan pengembangan dari kasus suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Sunjaya.
Dalam mengusut TPPU ini, KPK telah mencegah Komisaris PT Cirebon Energi Prasarana Heru Dewanto dan Direktur PT Cirebon Energi Prasarana Teguh Haryono.
Diduga uang suap yang diberikan Herry Jung kepada Sunjaya bersumber dari PT Cirebon Energi Prasarana.
Baca: KPK Telah Lakukan 142 Penyidikan Sebelum Undang-Undang Hasil Revisi Berlaku
Disinggung mengenai hal ini, Saut mengatakan secara logika umum sudah dapat diketahui sumber uang suap tersebut.
Namun, tegas Saut, KPK bekerja berdasarkan bukti bukan asumsi. Saut mengakui untuk mencari bukti tersebut butuh waktu yang cukup panjang.
"Biasanya memang selalu lama ya beberapa case di daerah itu juga begitu. Kadang juga enggak bisa kita buktikan walau uangnya dari si A dari kelompok A, sulit juga membuktikan uang itu tapi kita bisa lihat common sense uangnya dari siapa. Tapi sulit juga untuk membuktikannya. Sehingga nanti kita lihat dulu apakah nanti bisa ketemu seperti apa, uang itu dari mana, nanti tetap didalami lebih lanjut," katanya.
Di sisi lain, Juru Bicara KPK Febri Diansyah memastikan tim penyidik akan menelusuri asal usul uang suap yang diberikan Herry Jung kepada Sunjaya maupun proses suap itu terjadi.
Sejauh ini, KPK menduga pemberian suap dilakukan dengan cara membuat Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif dengan PT MIM (Milades Indah Mandiri).
Sementara, fakta-fakta mengenai aliran suap dari HDEC kepada Sunjaya ini telah terungkap dalam proses persidangan perkara suap perizinan yang menjerat Sunjaya sebelumnya.
Baca: KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Pekerjaan Fiktif 14 Proyek Waskita Karya
Dalam persidangan terungkap uang itu dikucurkan secara bertahap oleh Herry Jung yang diserahkan kepada Camat Beber, Kabupaten Cirebon Rita Susana yang juga istri Camat Astanajapura Mahmud Iing Tajudin, atas perintah Sunjaya.
Tim penyidik bakal mengembangkan fakta dan bukti yang telah diperoleh, terutama untuk mengusut sumber uang suap.
"Dari sini tentu kita bisa menggali lebih jauh nanti uang tersebut berasal dari mana. Itu jadi poin yang akan jadi perhatian tim nantinya," kata Febri.