Ma'ruf Amin: Kenaikan Dana Bantuan Parpol Masih Wacana
Ma'ruf menambahkan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk membiayai partai politik dalam rangka menjalankan demokrasi.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut, kenaikan dana bantuan partai politik yang santer dibincangkan masih berbentuk wacana.
"Belum, dinaikkan itu masih dalam gagasan," ujar dia saat ditemui di Istana Wapres RI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2019).
Ma'ruf menambahkan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk membiayai partai politik dalam rangka menjalankan demokrasi.
Baca: Maruf Amin: Cegah Radikalisme Sejak Dini Melalui Program Sekolah PAUD
Namun di sisi lain, pemerintah juga mempertimbangkan kemampuan dana yang ada.
"Karena itu pemerintah punya tanggung jawab dan biaya itu tentu disesuaikan dengan kemampuan pemerintah, seberapa pemerintah bisa, supaya mereka bisa membiayai kegiatannya dalam rangka pelaksanaan demokrasi kita," jelas Ma'ruf.
Ketua MUI nonaktif ini berharap, jika kenaikan dana bantuan parpol diputuskan, ia berharap tak ada lagi korupsi yang melibatkan petinggi maupun anggota parpol.
Baca: Maruf Amin Panggil Nadiem Hingga Tito Karnavian Bahas Strategi Tangani Terorisme dan Radikalisme
"Jadi peran partai itu sangat strategis di pemerintahan kita. Karena itu perlu ada operasionalnya, harus ada biaya, kalau naik jangan cari biaya dengan cara-cara yg tidak baik lah. Hulu demokrasi itu kan ada di parpol," harap dia.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah berencana mengucurkan dana bantuan sekitar Rp6 triliun per tahun dari APBN kepada partai politik.
Hal itu akan dilakukan pada 2023 mendatang, untuk mengurangi praktik politik uang dan untuk biaya kaderisasi.
Nantinya, Partai yang mendapat bantuan diwajibkan membuat laporan keuangan secara terbuka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.