Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berbagai Tanggapan Pro dan Kontra Warga Soal Wacana Sertifikasi Perkawinan

Berbagai tanggapan masyarakat terkait persyaratan baru program sertifikasi untuk pasangan yang akan menikah tersebut ada yang pro dan kontra.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Berbagai Tanggapan Pro dan Kontra Warga Soal Wacana Sertifikasi Perkawinan
www.iamexpat.de
pernikahan 

Sebelumnya, Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan materi-materi yang akan diberikan di kelas pra-nikah.

Materi tersebut antara lain mengenai kesehatan alat reproduksi, jenis penyakit berbahaya yang dapat menjangkit sebuah keluarga, dan stunting yang merupakan kondisi gagal tumbuh pada balita dikarenakan kekurangan gizi kronis .

Baca: Menko PMK Rencanakan Program Sertifikasi Perkawinan, Menag Beri Dukungan

"Untuk memastikan bahwa dia memang sudah cukup menguasai bidang-bidang pengetahuan yang harus dimiliki itu harus diberikan sertifikat," ujar Muhadjir Effendy, dikutip dari Kompas.com, Rabu (13/11/2019).

Bimbingan kelas yang diadakan untuk setiap calon suami istri hingga akhirnya mendapat sertifikat yaitu selama tiga bulan.

Pelaksanaan program ini Kemenko PMK akan menggandeng Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan 

Kementerian Agama berkaitan dengan urusan pernikahan, sementara Kementerian Kesehatan akan menjadi pihak yang memberi informasi soal kesehatan dan penyakit seputar orang tua dan keluarga.

Berita Rekomendasi

Baca: Muhadjir Effendy Akan Gandeng 4 Kementerian dalam Program Sertifikasi Perkawinan

“Nanti akan saya bicarakan dengan menteri agama dan menteri kesehatan. Karena titik awalnya harus dari situ. Karena kalau sudah cacat lahir, cacat dalam kandungan, nanti untuk intervensi berikutnya itu tidak bisa melahirkan generasi anak yang betul-betul normal,” ujarnya.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas