Enggartiasto Terima Manfaat Pensiun Hingga Rp 190 Juta
Taspen menyerahkan Tabungan Hari Tua (THT) dan pensiun kepada eks Mendag Enggartiasto Lukita. Tabungan diserahkan langsung Dirut Taspen Iqbal Latanro.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM - Taspen menyerahkan Tabungan Hari Tua (THT) dan pensiun kepada eks Mendag Enggartiasto Lukita. Tabungan diserahkan langsung Dirut Taspen Iqbal Latanro.
Hak manfaat THT sebagai menteri yang didapat Enggartiasto Lukita adalah sebesar Rp 10.270.300. Dan, manfaat pensiun sebagai anggota DPR yang dibayarkan rapel 1/4/2013 sampai 1/10/2017 sebesar Rp 190.575.000 dan pensiun bulanan sebesar Rp 3.465.000.
Sekretaris Perusahaan Taspen M Ali Mansur menyatakan hak manfaat THT sebagai menteri yang didapat sebesar Rp 10.270.300 dan manfaat pensiun sebagai anggota DPR yang dibayarkan rapel dari 1 Januari 2013 sampai 1 Oktober 2017 sebesar Rp 190.575.000.
"Untuk pensiun bulanan sebesar Rp 3.465.000," ujarnya melalui keterangan tertulis dari PT Taspen di Jakarta, Senin (18/11/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Enggartiasto Lukita menyatakan apresiasinya terhadap layanan proaktif Taspen sehingga akan memudahkan peserta Taspen dalam mendapatkan manfaatnya.
Menurut Mansur, sebagai BUMN yang mengelola program jaminan sosial bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat negara, Taspen terus berkomitmen kepada pesertanya untuk terus memberikan layanan terbaiknya dengan empat program perlindungan. Empat perlindungan itu terdiri atas program Tabungan Hari Tua (THT), Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.