Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Segera Tunjuk Wakil Panglima TNI

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut tiga kepala staf punya peluang yang sama untuk menjabat sebagai Wakil Panglima TNI.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jokowi Segera Tunjuk Wakil Panglima TNI
Puspen TNI/Puspen TNI
Presiden RI Ir. H. Joko Widodo sebagai Inspektur Upacara Hari Pahlawan melakukan Ziarah Nasional di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (10/11/2019). Ziarah Nasional dihadiri Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P. bersama Kapolri Jenderal Pol Drs. Idham Azis, M.Si., Kasal Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, S.E., M.M., Kasau Marsekal TNI Yuyu Sutisna, S.E., M.M. dan Wakasad Letjen TNI Tatang Sulaiman. (Puspen TNI) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi segera menunjuk wakil panglima TNI untuk membantu tugas-tugas Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

"Sesuai Perpres sekarang dalam proses untuk ditindaklanjuti, sedang proses di pemerintah‎," ujar Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman, di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (18/11/2019).

Dalam proses penujukkan, kata Fadjroel, Jokowi punya kekuasaan penuh memproses sosok untuk menduduki posisi yang dihidupkan kembali itu.

"Presiden sebagai pemegang kekuasaan. Hak prerogatif presiden," tegas Fadjroel.

Baca: Pemerintah Mulai Proses Wakil Panglima TNI, Ada Usulan Nama dari Marsekal Hadi Tjahjanto

Baca: Nyaris Tak Ada yang Bela Sukmawati, Putri Proklamator Soekarno, Tante Puan Maharani, Ini Respon PBNU

Fadjroel menyebut Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto juga menyampaikan usulan untuk posisi Wakil Panglima TNI.

Ketika disinggung apakah para kepala staf angkatan baik darat, laut dan udara yang bakal dipilih Jokowi?

Berita Rekomendasi

Fadjroel menjawab sepenuhnya pilihan itu ada di tangan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

"Semua hak prerogatif presiden untuk memutuskan atau menerima usulan penentuan Wakil Panglima TNI," tambahnya.

Baca: Kumpulkan Pimpinan TNI AD dan AL, Jokowi Minta Tentara Ikut Jagain Program Pemerintah

Untuk diketahui Presiden Jokowi kembali menghidupkan jabatan Wakil Panglima TNI melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 66/2019 tentang Susunan Organisasi TNI.

Tiga‎ kepala staf dari tiap matra berpotensi menjadi Wakil Panglima TNI. Dalam Pasal 13 ayat (1) Perpres tersebut, posisi Wakil Panglima akan diisi oleh perwira dengan pangkat bintang empat.

Saat ini ada tiga jenderal bintang empat selain Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Mereka adalah Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa.

Baca: Analisa Fahri Hamzah Soal Dampak Prabowo Jadi Menhan: Harus Diakui Keputusan Jokowi Misterius

Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Yuyu Sutisna, dan Kepala Staf Angkatan laut Laksamana Siwi Sukma Adji.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut tiga kepala staf punya peluang yang sama untuk menjabat sebagai Wakil Panglima TNI.

"Saya pikir para kepala staf punya kans untuk itu," ujar Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas