Putus Kontrak atau Di-PHK tak perlu Putus Asa, Kini ada Vokasi BPJS Ketenagakerjaan
Putus Kontrak atau Di-PHK tak perlu Putus Asa, Kini ada Vokasi BPJS Ketenagakerjaan
Penulis: Reza Deni
Editor: Rachmat Hidayat
"Untuk jumlah pesertanya, dari September kami baru mulai, sampai November sudah ada 300 pekerja yang menjadi peserta. Kami asumsikan sekarang terserap adalah 50 persen," jelas Krishna.
Saat ini pihaknya tengah mengembangkan pola, agar perusahaan bisa mendata semua jenis pekerjaan dan jumlah peserta, yang dibutuhkan melalui BPJAMSOSTEK ini.
"Jadi kalau kami melakukan vokasi tidak sia-sia. Karena sudah tersedia informasi dan data dari pemberi kerja atau perusahaan yang membutuhkan. Kebutuhan pekerjannya sesuai dengan skillnya masing-masing," jelasnya.