Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Update CPNS 2019, Kementerian Hukum dan HAM Paling Banyak Pelamar

Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara Paryono membeberkan 5 instansi dengan pelamar terbanyak dalam CPNS 2019.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Update CPNS 2019, Kementerian Hukum dan HAM Paling Banyak Pelamar
Kolase TribunJabar.id (Istimewa dan Kompas.com)
Ilustrasi CPNS 2019. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara Paryono membeberkan 5 instansi dengan pelamar terbanyak dalam CPNS 2019.

Pertama, Kementerian Hukum & HAM dengan jumlah pelamar sebanyak 119.276.

Kedua, Kejaksaan Agung dengan pelamar sebanyak 17.286.

Ketiga, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan pelamar sebanyak 6.334.

Baca: Pemerintah Kota Surakarta Buka Lowongan CPNS 2019, Berikut Jumlah Formasi Lengkapnya

Keempat, Kementerian Agama dengan pelamar sebanyak 5.862.

Kelima, Pemerintah Kabupaten Bogor dengan pelamar sebanyak 4.756.

Rekomendasi Untuk Anda

Kemudian Paryono pun membeberkan juga untuk formasi yang paling banyak dilamar masyarakat.

Penjaga Tahanan (Pria) menjadi formasi yang paling banyak pelamarnya.

Hingga Senin (18/11/2019) siang, tercatat ada 57.010 pelamar untuk formasi tersebut.

Baca: Ada 3 Juta Akun Pelamar CPNS 2019, BKD Jateng Rilis 10 Formasi Kesehatan Sepi Peminat

Kemudian disusul formasi ahli pertama untuk guru kelas sebanyak 27.503 pelamar.

Lalu secara berturut-turut, formasi bidan sebanyak 24.345 pelamar.

Penjaga tahanan (Wanita) sebanyak 22.913 pelamar.

Perawat sebanyak 17.669 pelamar.

Guru Agama Islam sebanyak 17.427 pelamar.

Pemeriksa Keimigrasian (Pria) sebanyak 16.626 pelamar.

Baca: Kemenag Minta Uang Dikembalikan ke Jamaah First Travel

Guru Matematika sebanyak 10.920 pelamar.

Pemeriksa Keimigrasian (Wanita) sebanyak 10.781 pelamar.

Terakhir, Guru Bahasa Inggris sebanyak 10.759 pelamar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas