Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Desa yang Dihuni Siluman Mungkin Ada

Kata Herson, terlalu konyol jika ada seorang oknum, melaporkan desa fiktif untuk mendapatkan dana desa.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Desa yang Dihuni Siluman Mungkin Ada
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Rapat kerja perdana Komisi V DPR dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, Selasa (19/11/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR fraksi PDIP Herson Maluyu menganggap desa fiktif atau desa 'siluman' yang dilontarkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tidak ada.

Ia mengatakan pernyatan Sri Mulyani tersebut membuat semua orang tersinggung.

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja perdana Komisi V DPR dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, Selasa (19/11/2019).

"Apa yang disampaikan Bu Menkeu membuat orang-orang baper (bawa perasaan). Masak ada desa fiktif apalagi desa siluman? Mungkin kalau desa siluman yang dihuni siluman itu ada," kata Herson di Ruang Rapat Komisi V DPR, Senayan, Jakarta.

Baca: Menteri Desa Abdul Halim Dicecar soal Dana Desa dan Desa Siluman

Kata Herson, terlalu konyol jika ada seorang oknum, melaporkan desa fiktif untuk mendapatkan dana desa.

Ia mencontohkannya seorang bupati harus mendaftarkan sebuah desa demi mendapatkan dana desa dari pemerintah pusat.

Ia bahkan meminta Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar untuk secara tegas menyatakan bahwa desa fiktif itu tidak ada.

Baca: Mendagri Siapkan Surat Edaran untuk Kepala Daerah Terkait Desa Fiktif

Berita Rekomendasi

"Terlalu konyol seorang bupati harus melaporkan desa untuk mendapatkan dana desa. Kok ada desa fiktif? Saya sepakat meminta klarifikasi. Pak Menteri harus bicara dong enggak ada desa fiktif," ujar Herson.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas