Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Ledakan di Kantor Kejaksaan Negeri Parepare, Bermula Saat Petugas Kebersihan Bakar Sampah

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Agung, Mukri membeberkan kronologi ledakan yang terjadi di Kantor Kejaksaan Negeri Parepare

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kronologi Ledakan di Kantor Kejaksaan Negeri Parepare, Bermula Saat Petugas Kebersihan Bakar Sampah
KOMPAS.com/Suddin Syamsuddin
Terjadi ledakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, Sulawesi Selatan, Selasa (19/11/2019) siang. 

"Saat ini Kapolres Pare-Pare berserta timnya dan jibom tengah melakukan olah TKP dan antisipasi adanya ledakan susulan," ungkapnya.

Satu unit motor rusak

Telah terjadi ledakan di area Kantor Kejaksaan Negeri Parepare yang berada di Jalan Jendral Sudirman No.43, Cappa Galung, Bacukiki, Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Bar, Parepare, Sulawesi Selatan.

Diketahui ledakan terjadi pukul 14.45 WIT.

Dikutip dari channle YouTube KompasTV, ledakan terdengar cukup keras hingga radisus ratusan meter dari lokasi kejadian.

Dari laporan yang ada, ledakan menyebabkan sejumlah kaca di lokasi pecah.

Tidak hanya merusak kantor kejaksaan negeri, kuatnya ledakan juga membuat satu unit sepeda motor milik Warga Negara Asing (WNA) rusak.

Berita Rekomendasi

Warga Negara Asing asal Inggris, Lee mengatakan sepeda motor berjenis vespa miliknya rusak.

Waktu kejadian, dirinya mendengar ledakan dan muncul kepulan asap di lokasi kejadian.

Baca: VIRAL Sate Unta Seporsi Rp 60 Ribu, Ini Pengakuan Penjualnya dan Manfaat Daging Unta

ledakan di kantor kejaksaan negeri kota parepare 3
Warga Negara Asing asal Inggris, Lee (YouTube KompasTV)

"Kami kaget ledaakannya cukup kuat, " ujar Lee.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Ibrahim Tompo membenarkan jika telah terjadi ledakan di lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Parepare.

Ibrahim menjelaskan jika lokasi ledakan persisnya berada di halaman belakang kantor kenjari. 

Bagian ini, menurut laporan Ibrahim merupakan ruangan penyimpanan barang bukti.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas