BMKG: Peringatan Dini Gelombang Tinggi Capai 4 Meter Berlaku hingga Jumat 22 November 2019
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini gelombang tinggi di perairan Indonesia.
Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Fathul Amanah
BMKG Rilis Peringatan Dini Gelombang Tinggi, Capai 4 Meter Berlaku hingga Jumat (22/11/2019)
TRIBUNNEWS.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) rilis peringatan dini gelombang tinggi di perairan Indonesia.
Peringatan tersebut dikeluarkan BMKG pada Selasa (19/11/2019) melalui laman resmi maritim.bmkg.go.id.
Peringatan dini berlaku sejak Rabu (20/11/2019) pukul 07.00 WIB hingga Jumat (22/11/2019) pukul 07.00 WIB.
Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya dari timur Laut hingga tenggara mencapai kecepatan 3 - 25 knot.
Sedangkan di wilayah selatan Indonesia dari timur hingga selatan mencapai kecepatan 3 - 20 Knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Malaka bagian utara, Selat Sunda bagian selatan, Perairan selatan Banten dan Laut Natuna Utara.
Kondisi ini mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut.
Tinggi gelombang 1.25 - 2.50 m (Sedang) berpeluang terjadi di :
- SELAT MALAKA BAGIAN UTARA
- PERAIRAN SELATAN JAWA HINGGA SUMBA
- PERAIRAN LHOKSUMAWE
- SELAT BALI – SELAT LOMBOK – SELAT ALAS BAGIAN SELATAN
- PERAIRAN SABANG – BANDA ACEH SELAT SUMBA BAGIAN BARAT
- PERAIRAN UTARA SABANG LAUT SAWU BAGIAN SELATAN
- PERAIRAN BARAT ACEH
- SAMUDERA HINDIA BARAT SUMATERA HINGGA SELATAN NTT
- PERAIRAN BARAT P. SIMEULUE HINGGA KEP. MENTAWAI
- PERAIRAN SELATAN KEP. ANAMBAS HINGGA NATUNA
- PERAIRAN BENGKULU – ENGGANO
- LAUT NATUNA
- PERAIRAN BARAT LAMPUNG
- PERAIRAN JAYAPURA – SARMI
- SELAT SUNDA BAGIAN BARAT DAN SELATAN
- SAMUDERA PASIFIK UTARA HALMAHERA HINGGA PAPUA
Tinggi gelombang 2.50 - 4.0 m (Tinggi) berpeluang terjadi di :
- PERAIRAN UTARA KEP. ANAMBAS HINGGA NATUNA
- LAUT NATUNA UTARA
Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran.
1. Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m)
2. Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m)
3. Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m)
4. Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.
(Tribunnews.com/Sinatrya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.