Fahri Hahmzah yang Kini Bela Ahok?
Fahri Hamzah membela Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal polemik rencana jadi bos perusahaan BUMN.
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan politikus PKS Fahri Hamzah membela Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal polemik rencana jadi bos perusahaan BUMN.
Dalam berbagai kesempatan baik di media sosial maupun saat wawancara dengan pers, Fahri Hamzah cenderung menilai Ahok punya hak untuk jadi bos perusahaan BUMN.
Fahri yang kini mendirikan partai bernama Gelora itu mengatakan masyarakat keliru menganggap Ahok tidak memiliki hak lagi menjadi pejabat di Indonesia.
Untuk diketahui Ahok merupakan mantan narapidana kasus penodaan Agama. Ahok telah divonis bersalah dua tahun penjara dan telah bebas pada 24 Januari 2019 lalu.
"Kekeliruan orang yang menganggap seolah-olah Ahok itu sudah tidak (hak) punya apa-apa di atas bumi republik ini. Itu enggak benar," ujar Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Baca: Tanggapi Ahok Masuk BUMN, Fahri Hamzah Sentil KPK soal Penyadapan: Pakai Audit, Bukan Ngintip
Baca: Iwan Fals: Ahok Ini Baru Diusulin Saja Sudah Geger Lagi, Ada Apa Ya?
Menurut Fahri Ahok sudah menjalankan hukuman pidana atas kasus penistaan agama.
Oleh karena itu ia memiliki hak yang sama atas hukum.
Fahri juga meminta Menteri BUMN Erick Thohir meluruskan isu dan pro kontra yang berkembang mengenai Ahok masuk BUMN.
"Berlakulah Pasal 27 UUD itu bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum, dan pemerintahan, dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan dengan tanpa ada kecuali," ujarnya.
Alasan membela
Dukungan Fahri untuk Ahok juga dilontarkan dalam wawancara dengan Kompas TV.
Fahri yang juga mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah itu menyarankan Ahok ditempatkan di BUMN yang dianggap paling korup.
Keberadaan Ahok di BUMN yang paling Korup, kata Fahri, akan menjadi pembuktian apakah Ahok berani membuka praktik korupsi di BUMN.
Hal itu disampaikan Fahri saat diwawancarai jurnalis Aiman Witjaksono dalam program Aiman KompasTV, Senin (19/11/2019) malam.
Di awal keterangannya, Fahri mendukung Ahok masuk ke BUMN.
Dengan catatan, masuknya Ahok ke BUMN sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Kalau itu dia (pemerintah,-Red) bikin clear, belalah sudara Basuki dengan terbuka. Saya akan bela jika itu tidak ada kesalahan. Harus fair dong. Semua orang di Republik ini berhak mendapatkan hak-haknya. Gak boleh orang selama-lamanya kita siksa," kata Fahri sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari tayangan Aiman Kompas TV, Senin (18/11/2019) malam.
Fahri mengakui BUMN membutuhkan sosok Ahok.
"Kalau soal talenta, saya mengatakan BUMN itu memerlukan saudara Ahok," kata politikus Partai Gelora ini.
Ahok diperlukan, lanjut Fahri, karena BUMN membutuhkan sosok yang tegas dan keras.
"Karena ada beberapa institusi di BUMN itu yang memerlukan orang keras, orang tegas," ujar dia.
Baca : Ternyata Bukan Ahok BTP, Sandiaga Uno Dikabarkan Pimpin BUMN Sektor Energi Ini, Simak Rekam Jejaknya
Dulu kerap kritik Ahok
Fahri Hamzah dulu dikenal kerap mengkritik Ahok.
Sejak Pilkada DKI 2017 hingga kasus penistaan agama yang didakwakan kepada Ahok hingga berujung penahanan.
Seperti misalnya saat Pilkada 2017.
Arsip Tribunnews.com pada Jumat 17 Februari 2017, Fahri Hamzah meminta Ahok mundur dari gubernur DKI Jakarta saat itu.
Pasalnya Fahri melihat Ahok yang masuk putaran kedua Pilkada DKI masih menjadi terdakwa dalam kasus penistaan agama.
"Sebenarnya kalau Ahok punya etika, secara etis dia harus berhenti (jadi gubernur Jakarta)," ujar Fahri di komplek DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (17/2/2017).
Kata Fahri, Ahok seharusnya menyadari bahwa pejabat pemerintah tidak boleh jadi terdakwa.
Ditanya di twitter
Di twitter-nya, Fahri Hamzah ditanya soal arah dukungannya saat ini, terutama setelah Pilpres 2019.
Seorang follower-nya tanya apakah dia akan merapat ke koalisi.
(Tribunnews.com/Chaerul Umam/Daryono/Nanda/Maliana/Indah) (Kompas.com/ Robertus Belarminus, Fachri Fachrudin, Dylan Aprialdo Rachman, Ardito Ramadhan, Abba Gabrillin, Ade Miranti Karunia)