Kemensos Bakal Modifikasi Program PKH dan BPNT Untuk Tekan Kemiskinan Di Bawah Angka 9 Persen
Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara, menyebut pihaknya menargetkan penurunan angka kemiskinan 8,5 hingga 9 persen pada 2020 mendatang.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara, menyebut pihaknya menargetkan kemiskinan dapat ditekan berada pada angka 8,5 hingga 9 persen pada 2020 mendatang.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2019 angka kemiskinan sebesar 9,41 persen.
"Mengenai target kemiskinan yang diamanatkan kepada kami di Kemensos. Presiden melalui Bappenas sudah mencanangkan bahwa target kemiskinan itu antara 8,5 sampai 9 persen," kata Juliari saat Rapat Kerja (raker) dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Juliari berharap minimal target 9 persen tahun dapat dicapai pada tahun depan.
Baca: Ketika Anggota Komisi III DPR Minta Kapolri Idham Azis Masukan Bajunya ke Celana
Menurut Juliari, pihaknya akan fokus pada upaya pemberdayaan untuk mengentaskan kemiskinan dibanding dengan pemberian bantuan secara langsung kepada masyarakat miskin
"Pengentasan kemiskinan harus mengarah kepada program pemberdayaan. Sehingga orang yang tidak berdaya menjadi berdaya," ujar Juliari.
Kemensos bakal membuat terobosan dan penyempurnaan dari program periode sebelumnya.
Baca: Mantan Narapidana Tidak Boleh Maju Pilkada, Mendagri: Kita Kembali ke Teori Kuno
Juliari menyebut pihaknya bakal memodifikasi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan NonTunai (BPNT).
"Kira-kira program yang sudah ada, yang menurut kami harus dijalankan seperti PKH maupun BPNT, mungkin bisa kita modifikasi sedikit. Tentu sasaran akhir angka kemiskinan bisa kita tekan," ucap Juliari.
Seperti diketahui, raker ini membahas evaluasi program dan anggaran Kemensos tahun 2019 serta rencana program tahun 2020.
Selain itu, dibahas pula tentang kelanjutan RUU Penanggulangan Bencana.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.