Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BREAKING NEWS: Kopilot Wings Air Meninggal, Diduga Kuat Bunuh Diri

Danang Mandala Prihantono membenarkan bahwa kopilot Wings Air meninggal dunia. Namun, ia tidak menjawab penyebab dari wafatnya Nicolaus.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Ria anatasia
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in BREAKING NEWS: Kopilot Wings Air Meninggal, Diduga Kuat Bunuh Diri
Istimewa
Pesawat Wings Air 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang first officer atau kopilot maskapai Wings Air Nicolaus Anjar Aji Suryo Putro (29) dilaporkan meninggal dunia.

Berdasarkan informasi yang didapatkan Tribunnews.com, Rabu (20/11/2019), Nicolaus diduga meninggal karena bunuh diri.

Corporate Communications Strategic of Lion Air group Danang Mandala Prihantono membenarkan bahwa kopilot Wings Air meninggal dunia.

Namun, ia tidak menjawab penyebab dari wafatnya Nicolaus.

"Atas meninggal dunia kopilot (first officer) Nicolaus Anjar Aji Suryo Putro, segenap jajaran manajemen, kru pesawat (air crew) dan seluruh karyawan, Wings Air mengucapkan rasa duka yang mendalam dan menyampaikan turut prihatin atas kejadian tersebut," kata Danang dalam keterangannya, Rabu (20/11/2019).

Dia melanjutkan, Wings Air menerapkan aturan kerja, kedisiplinan dan pelaksanaan standar operasional prosedur berlaku kepada semua awak pesawat, termasuk awak kokpit.

Baca: Baru Tunangan 2 Hari, Perbuatan Gadis 17 Tahun di Jember Buat Ibunya Syok: Padahal Baru Pulang Ngaji

Rekomendasi Untuk Anda

Menurutnya, hal tersebut sudah sesuai ketentuan dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first).

"Wings Air sudah mengimplementasikan program pembinaan kepada seluruh karyawan, termasuk awak pesawat. Kebijakan itu berfungsi dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan, integritas dan berkarakter baik, sebagai upaya peningkatan kinerja tinggi," jelasnya.

Wings Air, kata dia, juga sudah melakukan pembinaan secara bertahap kepada awak kokpit yang melakukan tindakan tidak disiplin (indisipliner).

"Apabila dalam fase pembinaan, karyawan atau awak kokpit tidak memenuhi kualifikasi atau hasil yang diharapkan, maka perusahaan akan memberikan penindakan atau keputusan sesuai aturan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas