Legislator Golkar: Jangan Ada Pikiran Pilkada Balik ke DPRD
Ia meminta kekurangan dalam pilkada, lebih baik diperbaiki ketimbang harus kembali ke DPRD.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI fraksi Golkar Zulfikar Arse Sadikin meminta semua pihak untuk ada niatan mengembalikan pemilihan kepala daerah (pilkada) ke DPRD.
Ia menginginkan pilkada tetap digelar melalui sistem pemilihan langsung.
Hal itu dikatakannya dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu dan DKPP, Rabu (20/11/2019).
"Dalam hal ini pemilihan langsung ini tetap dijaga kelihatannya oleh teman-teman itu. Oleh karena itu, jangan ada pikiran dari kita para peserta Pemilu untuk mengembalikan pemilihan itu pada DPRD bagi Pilkada," kata Zulfikar di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta.
Baca: KPK Tolak Wacana Mendagri Soal Pilkada Oleh DPRD
"Termasuk pilpres (pemilihan presiden) itu kepada MPR. Karena gejala itu sudah ada. Mendagri sudah bilang ke mana-mana, disambung lagi oleh beberapa orang anggota DPD," imbuhnya.
Menurutnya, pemilihan melalui DPRD sama dengan merampas hak rakyat.
Ia meminta kekurangan dalam pilkada, lebih baik diperbaiki ketimbang harus kembali ke DPRD.
"Bahwa ada kekurangan, ya, kita perbaiki kekurangannya. Jangan sampai alasan-alasan mengembalikan pemilihan kepada DPRD mendelegitimasi pemilihan langsung presiden dan wakil presiden. Karena saya lihat arahnya ke sana itu," katanya.
Baca: Tak Langgar UUD 1945 Jika Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD
Pernyataan dari Zulfikar tersebut belum direspons oleh pihak KPU karena rapat tersebut sepakat untuk diakhiri.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia meminta KPU, Bawaslu dan DKPP untuk merespons pertanyaan dan pernyataan anggota dewan secara tertulis.
"Kesimpulannya semua kita menginginkan pemilu yang akan datang itu pemilu yang lebih baik dengan kesempurnaan. Kesimpulan rapat kita adalah kita akan melakukan revisi atau UU Kepemiluan. Poin turunannya adalah semua nanti yang disampaikan, baik pertanyaan, tanggapan atau saran dari anggota Komisi II dijawab secara tertulis untuk penyempurnaan revisi UU berikutnya," kata Doli menutup rapat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.