Sempat Sebut Tak Akan Tenggelamkan Kapal, Edhy Prabowo Kini Pertimbangkan Pemanfaatan Kapal Asing
Menteri KKP Edhy Prabowo menegaskan penenggelaman kapal bukanlah jalan keluar satu - satunya. Kebijakan itu juga bukan segalanya untuk tangani masalah
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 72 kapal pencuri ikan diamankan pemerintah.
Menurut kabar yang beredar, kebijakan penenggelaman kapal asing yang kedapatan mencuri ikan akan lebih dikaji.
Selain kebijakan penenggelaman kapal, rupanya pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan sedang mempertimbangkan pemanfaatan kapal asing pencuri ikan itu.
Dilansir dari KompasTv, yang diunggah Selasa (19/11/2019), Menteri KKP Edhy Prabowo, menyatakan penenggelaman kapal pencuri ikan, di perairan Indonesia merupakan bentuk bukti Indonesia menjaga laut.
"Bentuk upaya untuk menunjukkan kepada dunia bahwa kita tidak tidur. Bahwa kita menjaga laut kita," katanya.
Soal penenggelaman kapal pencuri ikan, Edhy Prabowo menegaskan siap menenggelamkan.
Setiap kapal yang kedapatan mencuri ikan di perairan Indonesia tidak bisa menghindari kebijakan penenggelaman kapal.
"Kalau memang mereka mau ditenggelamkan Kita juga siap menenggelamkan. Artinya kalau mereka ketahuan nyuri, dia lari. Gak bisa itu ya," ujarnya.
Pengganti Susi Pudjiastuti tersebut menegaskan pihaknya tidak takut menenggelamkan kapal yang mencuri ikan.
Sesuai prosedur, kapal pencuri ikan pasti ditenggelamkan.
"Kita harus tenggelamkan. Kenapa harus takut? Gitu lho," tegasnya.
Baca : Dasco: Kebijakan Menteri Edhy Prabowo Stop Penenggelaman Kapal Berdasarkan Kajian
Meski demikian, Edhy Prabowo menuturkan untuk tidak menganggap penenggelaman kapal pencuri ikan sebagai satu - satunya jalan keluar.
Dia menuturkan, selain penenggelaman kapal harus ada efek jera bagi pencuri ikan.
Masalah yang ada di Indonesia, khususnya pencurian ikan tidak diselesaikan dengan satu jalan keluar tersebut.
"Cuma jangan kita jalan keluar menenggelamkan adalah segala galanya dalam mengatasi masalah negara ini gitu lho," tuturnya.
Menurut Edhy Prabowo, selain memberikan efek jera kepada pencuri ikan, harus ada tindak lanjut.
Baca : Cara Swafoto CPNS 2019, dari Cetak KIA hingga Pakaian yang Disarankan BKN
Tindak lanjut tersebut adalah pemanfaatan.
"Saya ingin ini jadi satu efek jera. Tapi habis efek jera itu harus apa? Harus ada pemanfaatan. Ini yang kita mau," jelasnya.
Edhy Prabowo membantah menghentikan kebijakan era Susi Pudjiastuti itu dihentikan.
Menurutnya, kalau menghentikan kebijakan tersebut sama saja dia membuka kesempatan kapal - kapal asing melakukan pencurian ikan di wilayah perairan atau laut Indonesia.
"Nggak ada penenggelaman dihentikan. Masa saya mau menghentikan penenggelaman? Berarti saya mau itu pencuri - pencuri asing masuk?," katanya.
Sebelumnya diberitakan Tribunnews, soal pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo yang menegaskan tidak akan ada lagi penenggelaman kapal pencuri ikan ramai direspons warganet.
Melalui berita sebelumnya, Edhy menegaskan, ke depan tidak akan ada lagi tenggelamkan kapal.
Hal ini disampaikannya saat mengunjungi Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), di Jembatan II Barelang Batam, Kepulauan Riau, Rabu (13/11/2019).
Tribunnews mengutip Kompas.com, Edhy Prabowo saat itu mengikuti kegiatan simulasi peledakan kapal di PSDKP, Batam.
"Tidak ada lagi penenggelaman kapal, saat ini kita lebih fokuskan pada pembinaan terhadap nelayan kita," ujarnya.
Baca : Kegiatan Susi Pudjiastuti Setelah Tak Jadi Menteri Terungkap, Sempat Menatap 'Jokowi' Sedikit Serius
Menurut Edhy, penenggelaman kapal merupakan terobosan yang baru dan sangat bagus yang digagas mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti.
Hanya saja di kepemimpinannya, Edhy Prabowo lebih fokus pada pembinaan terhadap nelayan Indonesia.
"Arahan Pak Presiden, kita harus menyejahterakan nelayan dan mengawal nelayan dalam melakukan penangkapan Ikan di laut Indonesia," jelasnya.
Penyetahteraan rakyat dan mngawal nelayan itu dilakukan karena selama ini banyak nelayan Indonesia yang mendapatkan intimidasi dari pihak luar negeri.
Meski nelayan - nelayan tersebut mencari ikan di teritori wilayah Indonesia.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani, Kompas.com)