Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agus Rahardjo Bilang Pegawai KPK yang Berubah Jadi PNS ASN Tak Akan Ganggu Independensi

Agus mengatakan, pihaknya saat ini sudah membentuk tim transisi peralihan status pegawai KPK yang diketuai Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Agus Rahardjo Bilang Pegawai KPK yang Berubah Jadi PNS ASN Tak Akan Ganggu Independensi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Agus Rahardjo 

Agus mengatakan, pihaknya saat ini sudah membentuk tim transisi peralihan status pegawai KPK yang diketuai Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa.

Tim transisi ini akan membahas mengenai peralihan status pegawai dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan RB).

"Negosiasi perundingan terus berjalan, harapan kita semua semua dikonversi menjadi ASN. Kemudian langkah apa supaya konversi itu bisa terwujud itu pasti nanti akan dilakukan langkah-langkah berikutnya," kata Agus.

Tim transisi akan memformulasikan langkah konversi pegawai.

Namun Agus belum dapat merinci mengenai hal tersebut akan proses pembahasan dengan Kempan RB masih berjalan.

"Kesepakatan belum. Kami masih berunding terus dengan teman-teman," kata Agus.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas