Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gelar Ratas, Jokowi Minta Peringkat Kemudahan Berusaha Indonesia Naik dari 73 ke 50

Pada ratas tentang Percepatan Kemudahan Berusaha, Jokowi minta peringkat kemudahan berusaha Indonesia naik dari 73 ke 40.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Gelar Ratas, Jokowi Minta Peringkat Kemudahan Berusaha Indonesia Naik dari 73 ke 50
(Rusman-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Suasana Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet Indonesia Maju. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato dalam rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, (21/11/2019).

Ratas tersebut diselenggarakan untuk membahas tentang Percepatan Kemudahan Berusaha.

Ia mengungkapkan, kemudahan berusaha Indonesia 2019 berada di peringkat 73 dari 190 negara.

Peringkat tersebut cenderung stagnan bahkan turun, sebab pada 2018 Indonesia berada di peringkat 72.

"Lima tahun yang lalu peringkat Indonesia adalah di 120, kemudian bisa melompat di peringkat 72 pada 2018, tetapi stagnan dan justru turun tipis menjadi 73," kata Jokowi dilansir dari YouTube Sekretariat Kabinet RI, Rabu (20/11/2019).

Rapat terbatas Kabinet Indonesia Maju
Rapat terbatas Kabinet Indonesia Maju (Twitter @setkabgoid)

Peringkat kemudahan berusaha Indonesia memang sudah lebih baik dibandingkan lima tahun yang lalu, yakni di peringkat 120.

Namun, presiden yang baru saja menimang cucu ketiganya ini, berharap ada kenaikan peringkat lagi.

Berita Rekomendasi

"Keinginan kita bersama kita ingin agar ada sebuah kenaikan peringkat lagi dalam kemudahan berusaha di Indonesia yaitu berada di peringkat antara 40 - 50," katanya.

Menindaklanjuti hal itu, Jokowi memanggil para menteri dan kepala lembaga untuk membahas upaya-upaya menaikkan peringkat kemudahan berusaha di Indonesia.

Solusi untuk menaikan peingkat tersebut yakni dengan melakukan reformasi struktural, dan melakukan upaya-upaya menaikkan kemudahan berusaha di Indonesia.

Jokowi ingin para menteri mempelajari masalah-masalah yang menghambat secara detail.

"Saya ingin para menteri mempelajari masalah-masalah yang ada secara detail, di mana poin-poin kelemahan, titik-titik yang menjadi penghambat dari kemudahan berusaha ini," katanya.

Ia juga menunjuk Menteri Perekonomian, dan Menteri Kemaritiman dan Investasi, mengawal langkah-langkah perbaikan reformasi.

Reformasi pelayanan perizinan yang cepat dari pusat, provinsi, dan kabupaten harus dibuat menjadi sebuah desain agar lebih mudah diawasi.

(Tribunnews.com/Rica Agustina)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas