UMK Bekasi 2020 Lebih Tinggi Dibandingkan UMP DKI Jakarta, UMK Karawang Tertinggi di Jabar
Upah minimun kabupaten/kota (UMK) Kota dan Kabupaten Bekasi 2020 lebih tinggi dibandingkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2020.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: bunga pradipta p
UMK Kabupaten Bekasi 2019 sebesar Rp 4.146.126 per bulan.
Kini, UMK Kabupaten Bekasi 2020 naik menjadi Rp 4.498.961.
"Ya kalau dari Apindo sendiri karena fokus pada regulasi yang ditetapkan pemerintah berdasarkan PP Nomor 78-nya kan.
Karena penetapan berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional yauda kita ambil di situ," kata Ketua Apindo Kabupaten Bekasi, Sutomo, Sabtu (16/11/2019).
Seluruh anggota Dewan Pengupahan mengikuti usulan kenaikan dari pemerintah sebesar 8,51 persen.
UMP DKI Jakarta
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2020 sebesar Rp 4.276.335,76.
Ini berarti ada kenaikan sebesar Rp 335.776 dari UMP sebelumnya yang mencapai sekira Rp 3.940.000.
"Saya sampaikan hari ini UMP DKI Jakarta untuk 2020 mengalami perubahan, naik sebesar Rp 334.776 atau persentase 8,51 persen," ucap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Jumat (1/11/2019).
Anies menyebut, besaran kenaikan UMP ini telah disesuikan dengan peraturan yang berlaku.
"Penetapan UMP ini sesuai dengan dasar hukum yang berlaku, baik Undang-undang maupun Peraturan Pemerintah," ujarnya di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Seperti diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menerbitkan surat edaran Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 pada 15 Oktober lalu
Dimana dalam surat edaran tersebut, UMP seluruh wilayah di Indonesia akan dinaikkan sekitar 8,5 persen.
Berikut kenaikan UMP DKI Jakarta dari 2017 sampai 2020:
- 2020 Rp 4.276.349
- 2019 Rp 3.940.973
- 2018 Rp 3.648.035
- 2017 Rp 3.355.750