Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua MPR: Ada Wacana Tambah Masa Jabatan Presiden Jadi Tiga Periode

Menurut Sekjen Partai Persatuan pembangunan (PPP) itu, usulan menambah masa jabatan presiden diperoleh MPR saat berkeliling menghimpun masukan dari

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Wakil Ketua MPR: Ada Wacana Tambah Masa Jabatan Presiden Jadi Tiga Periode
TRIBUNNEWS/RINA AYU PANCA RINI
Sekjen PPP Arsul Sani di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Arsul Sani mengungkap ada wacana menambah masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.

Usulan itu terkait amandemen UUD 1945.

Menurut Sekjen Partai Persatuan pembangunan (PPP) itu, usulan menambah masa jabatan presiden diperoleh MPR saat berkeliling menghimpun masukan dari masyarakat.

"Ada usulan masa jabatan presiden yang sekarang dua kali diusulkan menjadi tiga kali," ujar Arsul di kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Baca: Idris Laena: Amendemen (Terbatas) UUD Masih Perlu Kajian Mendalam

Untuk diketahui aturan mengenai masa jabatan presiden dan wakil presiden sudah diatur dalam Pasal 7 UUD 1945.

Merujuk Pasal tersebut, baik presiden dan wakil presiden maksimal bisa menjabat paling lama dua periode atau sepuluh tahun.

Bukan itu saja kata dia, ada juga mewacanakan, presiden itu cukup satu kali masa jabatan saja.

Berita Rekomendasi

Namun masa jabatannya delapan tahun, tidak lima tahun.

Baca: 5 Wacana yang Mengemuka Tekait Rencana Amandemen UUD 45

"Ada kan yang mengatakan demikian. Dan itu juga punya logical thinkingnya kan. Karena dengan satu kali masa jabatan tapi durasinya lebih lama. Dengan itu juga bisa meng-exercise, mengeksekusi program-programnya dengan baik," jelasnya.

Sejauh ini kata dia, MPR RI masih mengumpulkan masukan dari elemen-elemen masyarakat mengenai hal-hal yang perlu dalam amandemen UUD 1945.

Baca: Suhendra Usulkan Jabatan Presiden Tiga Periode

"Nanti kulminasinya seperti apa ya kita lihat. Karena kalau dalam agenda MPR itu sendiri, dua tahun pertama itu kita membangun, mengembangkan wacana yang ada di masyarakat," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas