BNN Diminta Evaluasi Upaya Penanggulangan Narkoba
Mengingat narkotika merupakan kejahatan luar biasa, kata dia, penanganan di bidang narkotika harus dilakukan secara luar biasa.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Hukum Narkotika, Slamet Pribadi, meminta pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) mengevaluasi diri untuk menanggulangi narkotika di Indonesia.
Menurut dia, pernyataan anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu, mengkritik BNN merupakan momentum meninjau kembali kebijakan-kebijakan lembaga yang dipimpin oleh Komisaris Jenderal Polisi Heru Winarko.
"Apa yang disampaikan Masinton, beberapa anggota DPR, mereka menaruh perhatian soal narkotika. Pandangan Masinton itu menjadi titik balik kebijakan negara dalam hal ini BNN," kata mantan Kepala Bagian Humas BNN itu, saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (22/11/2019).
Baca: Komisi III DPR Nilai Kerja BNN Belum Maksimal
Mengingat narkotika merupakan kejahatan luar biasa, kata dia, penanganan di bidang narkotika harus dilakukan secara luar biasa.
Dia menjelaskan, penanganan dilakukan mulai dari sisi perencanaan strategis, anggaran kemudian dari sisi implementasi baik dari sisi politik hukum dan dari sisi kebijakan hukum.
Baca: DPR Minta BNN Dibubarkan, Istana Tak Setuju
"Itu tidak boleh biasa-biasa, harus luar biasa. Ini soal masa depan generasi. Di mana narkotika itu kejahatan serius, kejahatan luar biasa, kejahatan berhubungan dengan kemanusiaan," ujarnya.
Pada saat ini, dia menambahkan, semua sendi kehidupan masyarakat Indonesia tidak dapat terhindar dari bahaya narkoba.
"Kami melihat para orang tua itu prihatin, mengerikan, takut terhadap putra-putrinya. Karena apa? tidak ada jaminan di seluruh wilayah Indonesia yang terbebas yang kosong dari soal narkotika, tidak ada, tidak ada yang menjamin," tambahnya.
Baca: Komisi III DPR Cecar BNN Hingga Ancam Bubarkan Lembaga
Sebelumnya, Masinton Pasaribu, anggota Komisi III DPR RI, mempertanyakan peran BNN memberantas narkoba. Dia meminta BNN dibubarkan.
Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan di rapat kerja Komisi III dengan BNN di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.