Indika Energy Disebut-sebut Memiliki Saham 25% di PLTU II Cirebon yang Bermasalah
Kasus korupsi di balik pembangunan PLTU 2 Cirebon memasuki babak baru setelah GM Hyundai ditetapkan tersangka.
Editor: Hasanudin Aco
“Masih banyak pihak yang sebenarnya diduga terlibat dalam kasus suap terkait perizinan proyek PLTU 2 Cirebon. Di mana beberapa pelaku di tingkatan lokal masih melenggang dan tidak tersentuh,” kata Wahyudin seperti rilis yang dikutip dari walhijabar.id, Jumat (21/11/2019).
Tidak hanya heboh di dalam negeri, kasus korupsi ini juga terdengar sampai Jepang.
Pada 22 Mei 2019 atas inisiasi pimpinan Partai Sosial Demokrat Mizuho Fukushima, Parlemen Jepang melakukan pertemuan dengan Japan Bank for International Cooperation (JBIC), salah satu kreditur proyek, berkaitan dengan suap dalam proyek PLTU 2 Cirebon ini.
Dalam pertemuan itu, JBIC menyatakan akan mencermati lebih jauh dugaan suap dari Hyundai kepada Sunjaya.
JBIC juga menyatakan bila terbukti ada penyuapan dalam proyek itu, maka mereka berhak melakukan investigasi lebih lanjut, bahkan menghentikan pemberian dana pinjaman.
Dalam proyek PLTU-2 Cirebon, JBIC diketahui memberikan pinjaman awal senilai US$ 730 juta.
Pada pertengahan September lalu, Presiden Direktur Cirebon Power Hisahiro Takeuchi, menyatakan progres pembangunan PLTU 2 Cirebon sudah mencapai 61 persen dengan target operasi 2022.
“Semuanya berjalan dengan optimal untuk memenuhi target operasional atau COD pada 2022," katanya seperti dikutip dalam rilis, Senin (16/9/2019) atau sebelum ada penetapan tersangka dan pencekalan oleh KPK dari pihak kontraktor proyek dan petinggi Indika.