Tuding Ahok Terima Uang Sumber Waras, Marwan Batubara Ditunjuk-tunjuk hingga Dipelototi Ali Ngabalin
Pernyataan Marwan Batubara tersebut langsung dibantah oleh Ali Ngabalin dan Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga.
Editor: TribunnewsBogor.com
TRIBUNNEWS.COM -- Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studie Marwan Batubara menuding Ahok menerima uang korupsi kasus reklamasi.
Marwan Batubara juga menuding Ahok telah terbukti bersalah melanggar aturan dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras.
Pernyataan Marwan Batubara tersebut langsung dibantah oleh Ali Ngabalin dan Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga.
Marwan Batubara menjelaskan sejumlah aturan hukum yang menjadi syarat bila Ahok menduduki bos BUMN.
Marwan Batubara bahkan sampai menuding bahwa KPK adalah lembaga yang melindungi Ahok.
"kalau bicara soal hukum dan keadilan kalau yang mengadili itu seperti KPK adalah lembaga yang melindungi Ahok alasan keputusan pengadilan itu bisa sajua dibuat, " kata Marwan Batubara dikutip dari Kabar Petang TvOne.
Menurut Marwan Batubara, keputusan pengadilan yang menyatakan Ahok tidak bersalah dianggap bermasalah.
"alasan menyatakan tidak bersalah itu sangat bermasalah bagaiamana keputusan lembaga tinggi sepertit KPK menyatakan Ahok tidak punya niat jahat melakukan itu semua,
sementara dalam laporan BPK nyata ada kerugian negara dan pelanggaran aturan,
anda mau percaya mana kalau KPK sendiri sudah bermasalah dan memberi alasan yang tidak masuk akal, sementara hasil korupsinya ada," kata Marwan Batubara.
• Rizal Ramli Sebut Jokowi Tunjuk Ahok Demi Utang Budi, Fahri : BUMN Jangan Jadi Tempat Cawe-cawe
• Fahri Hamzah Kritik Erick Thohir, Rizal Ramli Sindir Utang Budi pada Ahok : Pak Jokowi Sing Eling
• Bahas Kompetensi Ahok di Pertamina, Said Didu Kesal ke Boni Hargens Sampai Menyesal Bertemu