Soal Reformasi Perpajakan,Jokowi Sampaikan Agenda Besar untuk Menciptakan Lapangan Kerja
Agenda besar Presiden Jokowi terkait reformasi perpajakan adalah menciptakan lapangan kerja. Ia menambahkan soal iklim investasi dan ekspor.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Agenda besar Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait reformasi perpajakan adalah menciptakan lapangan kerja.
Sektor perpajakan diarahkan untuk mendukung agenda besar pemerintah tersebut.
Selain itu, reformasi pajak dilakukan untuk meraih cita-cita mewujudkan keadilan sosial.
Dengan adanya reformasi pajak, diharapkan juga ada peningkatan iklim investasi dan ekspor.
Dilansir dari laman setpres.setneg.go.id Joko Widodo menegaskan sektor perpajakan harus menjadi instrumen bagi peningkatan daya saing ekonomi nasional sekaligus mengantisipasi perlambatan ekonomi global.
“Implementasi pemberian insentif perpajakan melalui beberapa instrumen seperti tax holiday, tax allowance, investment allowance, dan super deduction tax untuk pengembangan kegiatan vokasi dan litbang bagi industri padat karya adalah sangat penting,” kata Presiden saat memimpin rapat terbatas mengenai ketentuan dan fasilitas perpajakan untuk penguatan perekonomian di Kantor Presiden, Jakarta, pada Jumat, 22 November 2019,
Di tengah ketidakpastian global, dua hal yang Jokowi minta soal reformasi perpajakan yakni adanya implementasi pemberian intensif bagi industri padat karya.
Jokowi menuturkan industri padat karya dipandang memerlukan fasilitas di antaranya pembebasan bea masuk dan subsidi pajak.
Sehubungan dengan hal tersebut, Jokowi berharap sektor perpajakan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terkait penciptaan lapangan kerja.
"Saya minta berbagai insentif perpajakan ini bisa memberikan tendangan yang kuat, berdampak besar bagi peningkatan daya saing kita. Akhirnya membuka lapangan kerja sebesar-besarnya bagi rakyat kita," ungkap Jokowi.
Selanjutnya, Jokowi juga menghimbau pelaku usaha konvensional dan e-commerce untuk menempuh kebijakan penyetaraan level of playing field.
Hal tersebut dihimbau Presiden dalam rangkap peningkatan daya saing ekonomi global.
Jokowi menggaris bawahi soal pemberian insentif dan fasilitas perpajakan bukan satu-satunya penentu peningkatan daya saing nasional.
"Karena itu, saya minta perhatian Menteri Dalam Negeri untuk betul-betul mengawal konsistensi dan koherensi antara reformasi perpajakan di tingkat pusat, dengan pembenahan pengaturan pajak dan retribusi di daerah," tegas Jokowi.
Jokowi Minta Peringkat Kemudahan Berusaha Indonesia Naik dari 73 ke 50
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato dalam rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, (21/11/2019).
Ratas tersebut diselenggarakan untuk membahas tentang Percepatan Kemudahan Berusaha.
Ia mengungkapkan, kemudahan berusaha Indonesia 2019 berada di peringkat 73 dari 190 negara.
Peringkat tersebut cenderung stagnan bahkan turun, sebab pada 2018 Indonesia berada di peringkat 72.
"Lima tahun yang lalu peringkat Indonesia adalah di 120, kemudian bisa melompat di peringkat 72 pada 2018, tetapi stagnan dan justru turun tipis menjadi 73," kata Jokowi dilansir dari YouTube Sekretariat Kabinet RI, Rabu (20/11/2019).
Peringkat kemudahan berusaha Indonesia memang sudah lebih baik dibandingkan lima tahun yang lalu, yakni di peringkat 120.
Namun, presiden yang baru saja menimang cucu ketiganya ini, berharap ada kenaikan peringkat lagi.
"Keinginan kita bersama kita ingin agar ada sebuah kenaikan peringkat lagi dalam kemudahan berusaha di Indonesia yaitu berada di peringkat antara 40 - 50," katanya.
Menindaklanjuti hal itu, Jokowi memanggil para menteri dan kepala lembaga untuk membahas upaya-upaya menaikkan peringkat kemudahan berusaha di Indonesia.
Solusi untuk menaikan peingkat tersebut yakni dengan melakukan reformasi struktural, dan melakukan upaya-upaya menaikkan kemudahan berusaha di Indonesia.
Jokowi ingin para menteri mempelajari masalah-masalah yang menghambat secara detail.
"Saya ingin para menteri mempelajari masalah-masalah yang ada secara detail, di mana poin-poin kelemahan, titik-titik yang menjadi penghambat dari kemudahan berusaha ini," katanya.
Ia juga menunjuk Menteri Perekonomian, dan Menteri Kemaritiman dan Investasi, mengawal langkah-langkah perbaikan reformasi.
Reformasi pelayanan perizinan yang cepat dari pusat, provinsi, dan kabupaten harus dibuat menjadi sebuah desain agar lebih mudah diawasi.
(Tribunnews.com/Andari Wulan NugrahaniRica Agustina)