Tak Harus Ngantor, Milenial Staf Khusus Jokowi Digaji Full Rp 51 Juta Per Bulan
Milenial yang jadi staf khusus Jokowi tidak harus ngantor setiap hari namun tetap akan digaji full Rp 51 juta per bulan.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tujuh staf khusus Presiden Joko Widodo dari kalangan milenial nantinya tidak akan bekerja penuh waktu atau full time setiap bulan.
Namun, mereka akan tetap mendapat gaji penuh.
Aturan soal gaji staf khusus ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 144 Tahun 2015 tentang Besaran Hak Keuangan bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten, dan Pembantu Asisten.
Berdasarkan beleid yang diterbitkan Jokowi pada 2015 itu, gaji Staf Khusus Presiden sebesar Rp 51 juta.
Gaji itu merupakan pendapatan keseluruhan dan sudah termasuk gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan pajak penghasilan.
Juru Bicara Presiden yang juga Staf Khusus Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman membenarkan bahwa staf khusus dari kalangan milenial digaji berdasarkan Perpres 144/2015.
"Ya, kan mereka bekerja 1 x 24 jam," kata Fadjroel di Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (23/11/2019).
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebutkan, para staf khusus milenial tersebut tidak bekerja full time di Istana.
Namun, Fadjroel berdalih bahwa pada dasarnya mereka bisa bekerja untuk membantu Presiden dari mana saja.
Mereka bisa memberi masukan kapan saja kepada Jokowi.
Setiap stafsus itu boleh berikan masukan kepada Presiden 1 x 24 jam. Tapi tidak harus ketemu dengan Presiden, jadi kan enggak setengah-setengah. Kami bekerja 1 x 24 jam," kata Fadjroel.
Adapun ketujuh stafsus dari kalangan milenial itu ialah Putri Indahsari Tanjung (CEO dan Founder Creativepreneur), Adamas Belva Syah Devara (Pendiri Ruang Guru), dan Ayu Kartika Dewi (Perumus Gerakan Sabang Merauke).
Kemudian, Angkie Yudistia (Pendiri Thisable Enterprise, difabel tunarungu), Gracia Billy Yosaphat Membrasar (CEO Kitong Bisa, peraih beasiswa kuliah di Oxford), dan Aminuddin Maruf (mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia).
Selain itu, Andri Taufan Garuda Putra (Pendiri Lembaga Keuangan Amartha).
Presiden Jokowi sudah memperkenalkan mereka di teras Istana Merdeka pada Kamis (21/11/2019).
Presiden Jokowi meyakini ketujuh anak muda yang ditunjuknya sebagai staf khusus itu bisa menjadi teman diskusi untuk memberikan gagasan-gagasan segar dan inovatif.
Namun, Jokowi menyebutkan, para staf khusus milenial ini tidak perlu bekerja penuh waktu (full time) di Istana.
Jokowi paham, kebanyakan dari mereka adalah para pengusaha muda yang kini masih memimpin perusahaan masing-masing.
Selain itu, ada juga yang masih berniat melanjutkan kuliah.
"Tidak full time, (karena) beliau-beliau sudah memiliki kegiatan dan pekerjaan," kata Jokowi.
Baca: KAMMI Apresiasi Pemilihan Staf Khusus Presiden dari Kalangan Milenial
Karena itu, Jokowi tak mempermasalahkan jika mereka tak datang dan berkantor di Istana setiap hari.
Menurut dia, pertemuan bisa dilakukan dalam skala mingguan.
"Minimal seminggu, dua minggu, pasti ketemu," kata Jokowi.
Selain itu, ketujuh staf khusus ini juga tak dibagi dalam pembidangan tertentu.
Jokowi beralasan, dia ingin agar ketujuh stafsus milenial bekerja sama sehingga tak membatasi mereka dengan bidang-bidang tertentu.
"Ini staf khusus saya yang baru, untuk bidang-bidangnya ini kerja barengan gitu," kata Jokowi.
Laporan: Ihsanuddin
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Tak Kerja Full Time, Staf Khusus Jokowi Dapat Gaji Rp 51 Juta"