Ahok akan Mulai Bekerja di Pertamina Senin Besok, Sekjen PDI-P: Tak Masalah Harus Keluar Partai
Hasto Kristiyanto menegaskan tidak mempermasalahkan Ahok harus keluar dari PDI-P dikarenakan penunjukkan sebagai Komisaris Utama di Pertamina.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Wulan Kurnia Putri

TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menegaskan tidak mempermasalahkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok harus keluar dari partainya dikarenakan penunjukkan sebagai Komisaris Utama di Pertamina.
Hal tersebut dijelaskan Hasto Kristiyanto dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (24/11/2019).
Hasto Kristiyanto mengatakan PDI-P akan menaati aturan dan undang-undang yang ada.
Yaitu Ahok diminta harus keluar dari partai politik agar dapat menempati posisi Komisaris Utama di Pertamina.

Hasto Kristiyanto mengatakan peraturan Menteri BUMN, Erick Thohir harus diikuti.
Karena menurutnya Erick Thohir merupakan pelaksana tugas dari presiden.
"PDI Perjuangan itu taat asas, kami ikut perintah undang-undang," jelas Hasto Kristiyanto.
"Ikut kebijakan pak menteri BUMN sebagai pelaksana tugas dari apa yang disampaikan oleh bapak presiden Jokowi," tambahnya.
Hasto Kristiyanto berharap setelah Ahok menjadi Komisaris Utama Pertamina dapat memperkuat Pertamina dari berbagai sektor.
Baik dalam sektor bisnis, keuangan, hingga dapat menjadi pelopor industri minyak dan gas.
"Apa yang kita dorong dengan penugasan pak Ahok sebagai komisaris utama adalah menjadikan Pertamina cepat melakukan langkah konsolidasi," ucap Hasto Kristiyanto.
"Baik dalam bisnisnya, keuangan, strategi untuk memperkuat integrasi vertikal dan horizontal. Dan kami percaya pak Ahok mampu menjalankan tugasnya," imbuhnya.
Sebelumnya, ketika mengumumkan Ahok akan menjadi Komisaris Utama Pertamina, Erick Thohir telah menegaskan seluruh petinggi di BUMN harus mundur dari partai.
Hal tersebut dikarenakan berkaitan dengan independensi BUMN.
Ahok Mulai Bekerja Menjadi Komisaris Utama Pertamina Senin Besok
Dikutip dari Kompas.com, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan Ahok akan diangkat menjadi komisaris utama ketika dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPLSB) Pertamina.
Rapat umum tersebut akan dilakukan setelah surat persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun.
Rencananya RUPS Pertamina akan diselenggarakan Senin (25/11/2019).
"Setelah keluar surat (persetujuan dari presiden) akan dilakukan RUPS," terang Arya Sinulingga di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
"RUPS akan dilakukan hari Senin untuk Pertamina mengangkat dewan komisaris dan dewan direksi Pertamina," tambahnya.

Arya Sinulingga menjelaskan, Ahok diminta langsung menjalankan tugas sebagai Komisaris Utama di Pertamina.
Tugas-tugas tersebut merupakan permintaan langsung dari Menteri BUMN, Erick Thohir.
Arya Sinulingga menyebutkan beberapa tugas harus dilakukan oleh Ahok.
Yakni melakukan pengawasan, distribusi, efisiensi, serta mengenai kilang milik Pertamina.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)(Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)