Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak di Bawah Umur jadi Pelaku Pembobolan ATM Senilai 27,3 Juta, Menyamar dengan Kenakan Jilbab

Aksi pembobolan ATM oleh anak di bawah umur berinisial AA (14). Pelaku menguras bertahap senilai Rp 27.300.000 , di Maulafa, Kota Kupang.

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Anak di Bawah Umur jadi Pelaku Pembobolan ATM Senilai 27,3 Juta, Menyamar dengan Kenakan Jilbab
(KOMPAS.com/Dokumentasi Polda Metro Jaya)
ILUSTRASI - Pelaku mengenakan kerudung untuk menyamar menjadi seorang perempuan saat mengambil uang di mesin ATM 

Pelaku mengenakan jilbab sebagai penyamaran agar tidak dikenal.

Selain itu, pelaku juga memakai masker ketika memasuki ruang ATM.

2. Aksi pembobolan dilakukan secara bertahap.

Selama satu minggu, pelaku secara bertahap melakukan transaksi penarikan uang korban di ATM hingga mencapai Rp 27.300.000.

3. Ibu kandung pelaku curiga pada anaknya

Ibu kandung pelaku, Maria (56) yang juga warga Kecamatan Maulafa, Kota Kupang heran dengan kehidupan pelaku.

Ibu kandung korban mendapatkan informasi bahwa pelaku memiliki banyak uang dan sering mentraktir rekan-rekannya.

Berita Rekomendasi

4. Korban melapor ke pihak bank NTT

Setelah merasa kehilangan ATM-nya, korban segera menghubungi pihak bank NTT untuk memblokir rekeningnya.

5. Korban melapor ke Mapolres.

Kasus ini pun langsung dilaporkan korban ke Mapolres Kupang Kota pada Jumat (22/11/2019).

Usai mendapatkan laporan tersebut, Tim Unit Buser Sat Reskrim Polres Kupang Kota, bergerak cepat dan pelaku sudah diamankan di Mapolres Kupang Kota untuk diproses sesuai hukum.

6. Polisi berhasil mengamankan korban dan mendapatkan barang bukti.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah kartu ATM Bank NTT atas nama korban.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas