Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Stafsus Jokowi, Aminuddin Ma'ruf Baru Tahu Gajinya Rp 51 Juta

Salah satu stafsus baru dari kalangan milenial Aminuddin Ma'ruf mengaku gaji adalah hak pribadi yang harus diambil.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Sanusi
zoom-in Jadi Stafsus Jokowi, Aminuddin Ma'ruf Baru Tahu Gajinya Rp 51 Juta
Danang Triatmojo
Staf khusus Presiden dari kalangan milenial, Aminuddin Ma'ruf di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (23/11/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf khusus Presiden Joko Widodo bakal digaji Rp 51 juta per bulan.

Salah satu stafsus baru dari kalangan milenial Aminuddin Ma'ruf mengaku gaji adalah hak pribadi yang harus diambil.

"Hak itu harus diambil," kata Ma'ruf di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11/2019).

Baca: Cerita Aminuddin Maruf Sebelum Diangkat Jadi Staf Khusus Presiden

Baca: Reuni 212, Panitia: Jutaan Jemaah 212 Akan Hadir di Monas pada 2 Desember 2019

Baca: Soal 7 Stafsus Milenial, Kecil Kemungkinan Jokowi Mau Dengar Masukan Mereka

Namun Ma'ruf sendiri mengaku baru tahu ia bakal digaji sebesar itu untuk posisi staf khusus presiden.

"Saya baru tahu malah itu, gajinya segitu," ucap dia.

Dengan gaji yang cukup besar, sejumlah pihak meragukan kinerja para staf khusus milenial ini.

Ma'ruf pun enggan ambil pusing dan mengatakan semua keraguan tersebut hanya bisa dijawab dengan berjalannya waktu.

"Waktu yang bisa menjawab. Yang bisa menjawab itu hasil," katanya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Wasekjen DPP PP Ahmad Baidowi menjelaskan besaran gaji yang ditetapkan untuk staf khusus presiden merupakan bagian protokoler kenegaraan.

Sehingga nominalnya pun disesuaikan dengan aturan tersebut.

"Memang tak bisa dihindari, mereka mendapatkan hak keuangan sebagaimana protokoler negara," kata Baidowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas