Politikus PDIP: Kalau Peraturannya Ahok Harus Mundur, Ya Mundurlah, Tapi . . .
Andreas mengatakan masyarakat harus memberi kesempatan bagi mantan Gubernur DKI itu untuk bekerja dan membuktikan kepercayaan yang telah diberikan
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira mengatakan cukup untuk perdebatan terkait apakah Ahok harus bertahan di PDIP atau tidak.
Menurutnya persoalan ini sudah diatur dalam ketetapan yang berlaku di sebuah instansi.
"Ikuti saja aturan main yang ada. Kalau peraturannya Ahok harus mundur, ya mundurlah. Tapi kalau tidak harus mundur, jangan didesak dia harus mundur. Toh Ahok juga punya hak berpartai sebagaimana komisaris-komisaris BUMN lain yang juga tetap anggota partai dalam jabatan posisinya sebagai komisaris," ujar Andreas kepada tribunnews.com, Senin (25/11/2019).
Baca: Hari Pertama Jadi Komisaris Utama, Ahok Harap Banyak Dapat Dukungan Informasi dari Masyarakat
Kemudian Andreas mengatakan masyarakat harus memberi kesempatan bagi mantan Gubernur DKI itu untuk bekerja dan membuktikan kepercayaan yang telah diberikan padanya.
"Lebih baik kita kerja yang real dan produktif, beri juga kesempatan ahok untuk kerja dan buktikan kepercayaan yang sudah diberikan kepadanya," ujarnya.
Lebih lanjut, Andreas mengajak semua masyarakat untuk menghentikan perdebatan soal Ahok yang menjadi Komisaris Utama Pertamina.
Baca: Ucapannya Terbukti Saat Ahok Jadi Gubernur, Gus Dur Juga Ramal Nasib Masa Depan BTP, Terjadi Lagi?
Menurutnya hal ini berguna agar masyarakat terhindar dari sikap diskriminatif terhadap sosok Ahok.
"Cukuplah berpolemik soal Ahok, mari hentikan semua ini agar kita tidak membuat diskriminasi hanya karena dia seorang Ahok,"katanya.