Temui Mahfud MD, Ketua Pansus Papua DPD Minta Mahasiswa Asal Bumi Cenderawasih Dibebaskan
Filep menjelaskan, saat ini ada enam mahasiswa Papua yang ditahan pihak Kepolisian di Jakarta, 13 orang di Kalimantan dan beberapa orang daerah
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Papua dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Filep Wamafma meminta Menko Polhukam Mahfud MD membebaskan mahasiswa asal Papua yang saat ini menjalani proses penahanan.
Hal tersebut disampaikan Filep usai menemui Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (25/11/2019).
"Tadi kami sampaikan kepada bapak Menkopolhukam untuk segera mungkin mengambil langkah cepat membebaskan seluruh mahasiswa Papua," kata Filep.
Baca: Kata Mahfud MD Soal Ahok Masuk BUMN, Mantan Napi Tidak Menghalangi Jadi Komut Pertamina
Filep menjelaskan, saat ini ada enam mahasiswa Papua yang ditahan pihak Kepolisian di Jakarta, 13 orang di Kalimantan dan beberapa orang daerah lainnya, termasuk di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
"Beliau (Mahfud) akan ambil respon secepatnya dan kami tadi sampaikan kalau perlu sebelum 1 Desember 2019, mahasiswa Papua sudah dibebaskan," ujar Filep.
Baca: Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Mahfud MD Anggap Wajar Banyak Penolakan: Nanti Hilang Sendiri
Filep menyebut, pembebasan mahasiswa Papua bukan bentuk dari intervensi pemerintah, mengingat peristiwa penangkapannya merupakan persoalan politik.
"Sesungguhnya mahasiswa Papua adalah generasi yang perlu dibina dan perlu diselamatkan daripada aksi-aksi yang saya pikir politik," tutur Filep.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.