Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM): Kurangi Potensi Korupsi hingga Permudah Penduduk Luar Domisili
Kementerian Dalam Negeri resmi meluncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang mempermudah pengurusan KTP, Kartu Keluarga hingga Akta Kelahiran.
Penulis: Haris Chaebar
Editor: Adya Rosyada Yonas
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan anjungan dukcapil mandiri (ADM) di Discovery Ancol Taman Impian, Pademangan, Jakarta Utara pada Senin (25/11/2019) malam.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, ADM ini membuat warga bisa mencetak berbagai kartu identitas yang dikeluarkan Dukcapil secara mandiri.
"ADM bisa mencetak KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian, KK, dan lain-lain dalam hitungan menit," kata Tio seusai peresmian, Senin malam.
"Dengan hilangnya sentuhan antara petugas dengan masyarakat, otomatis potensi korupsi itu hampir bisa dikatakan hilang," kata Tito usai meresmikan ADM di Discovery Ancol Taman Impian, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (25/11/2019) malam.
Baca: Hingga Siang Ini, 6 Orang Telah Bertemu Presiden Jokowi, Termasuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Baca: Resmikan Mobil Esemka dan Bubuhkan Tanda Tangan, Ini Pesan Presiden Jokowi untuk Produk dalam Negeri
Tito menyampaikan, selama ini pengurusan identitas seperti KTP, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian terbilang menyulitkan masyarakat karena harus datang ke kantor-kantor pemerintahan.
Dengan ADM, pengurusan berbagai karti identitas bisa lebih mudah, bahkan dalam hitungan menit.
Dalam sambutannya itu juga, Tito menyinggung bahwa di Dukcapil sempat ada mindset "jika bisa dipersulit kenapa harus dipermudah".
Bahkan, orang berlomba-lomba masuk Dukcapil untuk memperpanjang urusan orang.
Kini, semua mulai berubah saat menggunakan ADM.