Presiden PKS Minta Jangan Libatkan Guru dalam Politik Praktis
"Politik itu jangka pendek, mendidik adalah proyek peradaban, bersifat jangka panjang yang dikorban jangka pendek," imbuhnya.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mengimbau para guru untuk tidak terjun dalam politik praktis.
Menurutnya jika hal itu terjadi, pendidikan akan terkontaminasi dengan efek negatif politik.
Hal itu disampaikan dalam diskusi publik memperingati Hari Guru 'Derita Guru dalam Sistem Pendidikan Indonesia', Selasa (26/11/2019).
"Di Jawa Tengah banyak kepala daerah yang tidak didukung guru, dia (guru) dilempar ke pusat kota. Ini korban politisasi. PKS sampaikan jangan libatkan guru dalam tim sukses, karena pendidika kita terkontaminasi. Biarkan guru fokus pendidikan anak-anak kita," kata Sohibul di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta.
Baca: Isi Pidato Nadiem Makarim, Jauh dari Retorika hingga Tak ingin Beri Janji Kosong
"Politik itu jangka pendek, mendidik adalah proyek peradaban, bersifat jangka panjang yang dikorban jangka pendek," imbuhnya.
Selain itu, keadaan yang memperburuk pendidikan Indonesia yaitu adanya kriminalisasi guru.
Ia melihat masih banyak guru yang menjadi korban dari peserta didiknya.
Sebab, tidak jarang orang tua lebih percaya anaknya ketimbang guru.
Karena itu ia meminta para orang tua mempercayakan dan menghormati para guru.
"Bagaimana era terbuka masih ada orang tua mempercayai apa yang disampaikan anaknya hubungannya dengan guru kemudian di kriminalisasi. Saya percaya ada juga kasus itu, tapi harus proporsional. Saya banyak lihat kebanyakan jadi bulan-bulanan anak didik, orang tua yang sok-sokan punya backing-an (perlindungan orang kuat)," ujarnya.
Ia menambahkan ada 3 hal lain yang menjadi faktor klasik dari permasalahan pendidikan di Indonesia, yaitu kompetensi guru, distribusi guru dan salary (gaji) guru.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.