Sampai Hari Ini Jokowi Sama Sekali Tidak Berpikir Perpanjang Masa Jabatan Jadi 3 Periode
Bahkan, menurut dia Jokowi tak pernah terpikir untuk mencari cara memperpanjang masa jabatannya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan bahwa wacana memperpanjang masa jabatan Presiden menjadi 3 periode tidak datang dari Presiden Joko Widodo.
Bahkan, menurut dia Jokowi tak pernah terpikir untuk mencari cara memperpanjang masa jabatannya.
"Sampai hari ini Presiden sama sekali tidak berpikir itu," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11/2019).
Baca: Ruhut Sitompul Yakin Jokowi Berpihak Rakyat Soal Masa Jabatan Presiden: Suara Rakyat Suara Tuhan
Baca: Soal Isu Masa Jabatan Presiden, Hidayat Nur Wahid Yakin Presiden Risih: Saya Yakin Jokowi Tak Nyaman
Pramono menilai wacana memperpanjang masa jabatan ini justru menjadi kontra produktif bagi Jokowi.
Sebab, Jokowi adalah Presiden yang dilahirkan sistem reformasi, dimana aturan yang sudah ada membatasi masa jabatan Presiden hanya dua periode.
"Dan presiden saya yakin beliau tetap. Karena beliau adalah presiden yang dilahirkan oleh reformasi, sehingga beliau akan taat dan patuh kepada apa yang sudah ada," kata dia.
Pramono juga meyakini partai politik, termasuk pendukung Jokowi, tidak ingin masa jabatan Presiden diperpanjang sampai tiga periode.
"Bahkan partai-partai pun termasuk partai besar mereka beranggapan bahwa gagasan ini terlalu mengada-ada," kata dia.
Wacana memperpanjang masa jabatan Presiden tiga periode ini justru datang dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, yang merupakan parpol pendukung Jokowi-Ma'ruf.
Surya menilai MPR harus mendengarkan berbagai respons masyarakat dalam amandemen UUD 1945, termasuk dalam menyikapi wacana masa jabatan maksimal presiden hingga tiga periode.
"Ya itu suatu wacana, suatu diskursus. Ditindaklanjuti saja. Nanti kita lihat apa masyarakat sambutannya. Kalau memang kebutuhan ke arah itu kenapa tidak?" kata Surya di Jatim Expo, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (23/11/2019).